4 Cairan Putih dari Organ Intim Wanita, Mana yang Termasuk Najis?
Rabu, 06 November 2024 - 11:08 WIB
4. Mani
Cairan putih yang keluar ketika syahwat memuncak (terasa nikmat dan badan menjadi lemas) yang dialami oleh laki-laki ataupun perempuan.Berdasarkan hadis shahih diriwayatkan Bukhari dan Muslim bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika menjawab pertanyaan seorang perempuan tentang hukum mandi bagi perempuan yang mimpi basah. Jika perempuan tersebut melihat air (mani) maka wajib mandi.
أن أم سليم قالت: يا رسول الله، إن الله لا يستحيي من الحق، فهل على المرأة الغسل إذا احتلمت؟ قال: نعم، إذا رأت الماء، فضحكت أم سلمة
“Bahwasanya Ummu Salamah bertanya,’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tidak malu tentang kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi jika mimpi basah?’ Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menjawab, “Benar. Jika dia melihat air (mani).” Ummu Salamah pun tertawa.’
Para ulama berbeda pendapat apakah mani itu najis ataukah suci? Pendapat yang kuat mengatakan bahwa mani itu suci. Akan tetapi wajib mandi jika cairan ini keluar berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun suci, keputihan dapat membatalkan wudu sehingga wajib berwudu jika akan salat.
Baca juga: Macam-macam Najis yang Perlu Diketahui Umat Muslim, Lengkap dengan Cara Menyucikannya
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :