Hukum Wanita Memimpin Tahlil, Begini Penjelasannya

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:14 WIB
loading...
Hukum Wanita Memimpin...
Hukum wanita yang memimpin doa di hadapan laki-laki itu adalah boleh dengan syarat dan ketentuan berlaku, salah satunya tidak boleh melakukannya dengan suara yang mendayu-dayu. Foto ilustrasi/SINDOnews.
A A A
Bagaimana hukum seorang wanita memimpin tahlil (doa) dalam Islam? Meskipun hukum seputar tahlil masih sering diperdebatkan, terlebih lagi jika dikaitkan dengan wanita namun tahlil merupakan salah satu kalimah thayyibah atau kalimat yang baik berupa La ilaha illallah, yang artinya tiada Tuhan selain Allah.

Seiring berjalannya waktu, bacaan tahlil ini diadopsi oleh masyarakat Islam Nusantara dalam praktik keagamaan di Indonesia. Jadilah tahlil ini menjadi sebuah kebiasaan masyarakat untuk mengirimkan doa seperti surah Yasin, kalimah thayyibah dan pembacaan doa yang dihadiahkan untuk mayit.

Lantas bagaimana jika seorang wanita memimpin tahlil atau doa ini? Menurut Ustadz Abdul Somad , hukum wanita yang memimpin doa di hadapan laki-laki itu adalah boleh dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Syarat dan ketentuan yang dimaksud yakni suara wanita ketika memimpin doa tidak mendayu-dayu atau mendesah-desah sehingga mebangkita hawa nafsu. "Jadi yang tidak boleh itu adalah suara lemah gemulai mendayu-dayu," kata Ustadz Abdul Somad dalam salah satu tayangan tausiyahnya di kanal youtube.

Di samping itu, Ustadz Abdul Somad juga menyarankan agar wanita yang memimpin doa tidak menggunakan lipstik dan bedak yang berlebihan.

"Ini kadang doanya biasa saja tapi lipstiknya dua inci. Lagunya biasa saja tapi bedaknya tebal," kata Ustadz Abdul Somad.

Untuk menguatkan pendapatnya, Ustadz Abdul Somad menyebutkan bahwa wanita tidak dilarang membaca barzanji, tholaal badru alayna dan selawat asal tidak berlebihan. Wallahu A'lam

(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2816 seconds (0.1#10.24)