Sihir dalam Al-Qur'an: Bukan Ajaran Nabi Sulaiman

Rabu, 20 November 2024 - 17:43 WIB
Menurut para ahli tafsir, ilmu sihir termasuk ilmu yang tercela, merugikan bagi diri si penyihir dan yang terkena sihir. Karena itu kedua belah pihak bisa dikenakan sebagai sikap penolakan kebenaran atau kekafiran.

Cendekiawan muslim Nurcholish Madjid berpendapat mempelajari Ilmu Sihir menurut sebagian para ulama, adalah boleh yang dilarang adalah menggunakan ilmu itu. Demikian

Baca juga: Ayat-Ayat Surat Al-Baqarah yang Bisa Jadi Penangkal Sihir

Beliau tambahkan “bahwa menerangkan kepada masyarakat mengenai sihir yang beraneka bentuk dan jenisnya itu sangat diperlukan. Sebab, katanya, sihir adalah ilmu yang merugikan dan sangat membahayakan, sehingga mengamalkan dikaitkan sebagai sikap menolak kebenaran atau kekafiran.

Akan tetapi ada yang berpandangan lain, dan berpendapat, bahwa sihir itu netral, seperti halnya ilmu kedokteran, ilmu hukum dan lain-lain. Ia bisa positif dan bisa negatif, tergantung pada pelaku yang menggunakan bisa dan menyalahgunakannya.

Sebenarnya fenomena silang pendapat mengenai sihir di atas dapat dimengerti, apabila disadari betapa urgennya persoalan sihir bagi pribadi yang terkena sihir atau menjadi penyihir.

Tak seorang pun ulama yang menyangkal bahwa kepercayaan atau keyakinan terhadap sihir adalah Anti Agama. Terlebih menurut ruang lingkup Islam khususnya persoalan yang berkenaan dengan konsep ini sangat sensitif dan agak menyerempet kemusyrikan iman seseorang sebagai umat beragama (islam), tetapi juga karena pembicaraan sihir ini menandai telah sejak masa (Sulaiman, Musa dan Muhammad SAW) telah menjadi bahan pembicaraan.

6 Fakta

Hurmain menyimpul tentang 6 fakta dalam artikelnya berjudul "Sihir dalam Pandangan Al-Qur’an" sebagai berikut:

1. Usaha orang-orang Yahudi dalam mempelajari dan menyebarluaskan sihir adalah menyimpang dari ajaran Taurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!