Kisah Perpecahan Ahmadiyah: Berpusat Pada Masalah Akidah
Kamis, 12 Desember 2024 - 12:49 WIB
Ahmadiyah mengalami perpecahan sepeninggal pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad. Foto/Ilustrasi: Ist
Keutuhan dan kesatuan Ahmadiyah , rupanya hanya terbatas pada masa hidup pendirinya, Mirza Ghulam Ahmad, sekalipun aliran ini harus bekerja sesuai dengan wasiatnya yang ada pada Sadr Anjuman Ahmadiyah.
Pimpinan Ahmadiyah yang diistilahkan dengan " khalifah " sesudah Mirza wafat, adalah di tangan Maulawi Nuruddin sampai wafatnya tahun 1914.
Selama itu, Ahmadiyah sebagai gerakan Mahdi telah memperoleh kemajuan pesat dan mulai dikenal di kalangan umat Islam secara luas. Akan tetapi, bibit perpecahan di kalangan pengikutnya pada saat itu sudah mulai tampak, yaitu munculnya dua pemikiran yang bertolak belakang.
Pemikiran pertama berkisar tentang masalah khalifah (pengganti pimpinan), sedangkan pemikiran kedua berkisar pada masalah pengkafiran terhadap sesama Muslim.
Baca juga: Pandangan Islam Terhadap Syiah dan Ahmadiyah
Pemikiran pertama, erat hubungannya dengan masalah manajemen pengorganisasian Ahmadiyah sebagai gerakan Mahdi yang memiliki jangkauan luas, baik di kalangan Muslim sendiri maupun non-Muslim. Tampaknya pemikiran ini menjadi salah satu faktor penyebab perpecahan dari dalam.
Pada pemikiran kedua, tidak hanya berkaitan dengan doktrin Mahdiisme Ahmadiyah saja, akan tetapi juga berhubungan dengan prinsip-prinsip Islam. Pemikiran kedua ini rupanya merupakan sebab utama perpecahan di kalangan Ahmadiyah, terutama sesudah Maulawi Nuruddin wafat.
Maulana Muhammad 'Ali dalam buku berjudul "Mirza Ghulam Ahmad of Qadian, His Life and Mission", (Lahore: Ahmadiyah Anjuman Isha'at Islam, 1959) menjelaskan, bahwa golongan pertama mempertahankan keyakinannya yaitu: Barang siapa yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad, apakah ia telah mendengar namanya atau tidak, apakah ia (Mirza) sebagai Muslim, atau Mujaddid, atau sebagai al-Masih dan al-Mahdi yang dijanjikan, maka orang itu, dihukumi kafir dan keluar dari Islam, kecuali mereka secara formal telah membai'atnya.
Golongan kedua berpendapat, bahwa setiap orang yang telah mengucapkan dua kalimah syahadah, mereka adalah seorang Muslim, sekalipun mereka mengikuti aliran lain dalam Islam, dan tak seorang pun dari mereka keluar dari Islam, kecuali jika ia rnengingkari kerasulan Nabi Muhammad .
Baca juga: Mirza Ghulam Ahmad dan Paham Imam Mahdi Pengikutnya
Adapun masalah kenabian Mirza Ghulam Ahmad, masih tetap merupakan masalah yang dipertentangkan diantara kedua golongan tersebut. Sikap para pengikut Mirza ini tampak lebih agresif daripada sikap pendiri aliran tersebut, sebab dia tidak suka mengkafirkan Muslim lain, kecuali kalau dirinya dikafirkan Muslim lain, kecuali kalau dirinya dikafirkan secara terang-terangan, sebagaimana dinyatakan:
"... Maka mereka telah mengkafirkan aku dan mereka telah pula memfatwakan yang demikian itu untuk diriku maka, dengan pengkafiran mereka terhadap diriku, jadilah mereka itu tergolong orang-orang kafir, berdasarkan pada fatwa Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu, aku tiada mengkafirkan mereka, bahkan mereka sendirilah yang memasukkan diri mereka ke dalam fatwa Rasulullah".25
Terpecah Menjadi 2 Sekte
Pimpinan Ahmadiyah yang diistilahkan dengan " khalifah " sesudah Mirza wafat, adalah di tangan Maulawi Nuruddin sampai wafatnya tahun 1914.
Selama itu, Ahmadiyah sebagai gerakan Mahdi telah memperoleh kemajuan pesat dan mulai dikenal di kalangan umat Islam secara luas. Akan tetapi, bibit perpecahan di kalangan pengikutnya pada saat itu sudah mulai tampak, yaitu munculnya dua pemikiran yang bertolak belakang.
Pemikiran pertama berkisar tentang masalah khalifah (pengganti pimpinan), sedangkan pemikiran kedua berkisar pada masalah pengkafiran terhadap sesama Muslim.
Baca juga: Pandangan Islam Terhadap Syiah dan Ahmadiyah
Pemikiran pertama, erat hubungannya dengan masalah manajemen pengorganisasian Ahmadiyah sebagai gerakan Mahdi yang memiliki jangkauan luas, baik di kalangan Muslim sendiri maupun non-Muslim. Tampaknya pemikiran ini menjadi salah satu faktor penyebab perpecahan dari dalam.
Pada pemikiran kedua, tidak hanya berkaitan dengan doktrin Mahdiisme Ahmadiyah saja, akan tetapi juga berhubungan dengan prinsip-prinsip Islam. Pemikiran kedua ini rupanya merupakan sebab utama perpecahan di kalangan Ahmadiyah, terutama sesudah Maulawi Nuruddin wafat.
Maulana Muhammad 'Ali dalam buku berjudul "Mirza Ghulam Ahmad of Qadian, His Life and Mission", (Lahore: Ahmadiyah Anjuman Isha'at Islam, 1959) menjelaskan, bahwa golongan pertama mempertahankan keyakinannya yaitu: Barang siapa yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad, apakah ia telah mendengar namanya atau tidak, apakah ia (Mirza) sebagai Muslim, atau Mujaddid, atau sebagai al-Masih dan al-Mahdi yang dijanjikan, maka orang itu, dihukumi kafir dan keluar dari Islam, kecuali mereka secara formal telah membai'atnya.
Golongan kedua berpendapat, bahwa setiap orang yang telah mengucapkan dua kalimah syahadah, mereka adalah seorang Muslim, sekalipun mereka mengikuti aliran lain dalam Islam, dan tak seorang pun dari mereka keluar dari Islam, kecuali jika ia rnengingkari kerasulan Nabi Muhammad .
Baca juga: Mirza Ghulam Ahmad dan Paham Imam Mahdi Pengikutnya
Adapun masalah kenabian Mirza Ghulam Ahmad, masih tetap merupakan masalah yang dipertentangkan diantara kedua golongan tersebut. Sikap para pengikut Mirza ini tampak lebih agresif daripada sikap pendiri aliran tersebut, sebab dia tidak suka mengkafirkan Muslim lain, kecuali kalau dirinya dikafirkan Muslim lain, kecuali kalau dirinya dikafirkan secara terang-terangan, sebagaimana dinyatakan:
"... Maka mereka telah mengkafirkan aku dan mereka telah pula memfatwakan yang demikian itu untuk diriku maka, dengan pengkafiran mereka terhadap diriku, jadilah mereka itu tergolong orang-orang kafir, berdasarkan pada fatwa Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu, aku tiada mengkafirkan mereka, bahkan mereka sendirilah yang memasukkan diri mereka ke dalam fatwa Rasulullah".25
Terpecah Menjadi 2 Sekte
Lihat Juga :