Asbabun Nuzul Al-Qur'an Surat Al Maidah Ayat 48: Iman kepada Kitab-Kitab Allah
Senin, 23 Desember 2024 - 13:07 WIB
"Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al-Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud, dan mereka berkata, "Mahasuci Tuhan kami; sesungguhnya janji Tuhan Kami pasti dipenuhi." ( QS Al-Isra : 107-10)
Ibnu Katsir mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kepercayaan, saksi, dan hakim atas kitab-kitab yang sebelumnya.
Allah SWT telah menjadikan kitab Al-Qur'an yang agung ini yang Dia turunkan sebagai akhir dari kitab-kitab Nya dan merupakan pamungkasnya paling agung dan paling sempurna.
Di dalam Al-Qur'an terkandung kebaikan-kebaikan kitab-kitab sebelumnya dan ditambahkan banyak kesempurnaan yang tidak terdapat pada kitab-kitab lainnya. Karena itulah Allah menjadikannya sebagai saksi, kepercayaan dan hakim atas semua kitab yang terdahulu, dan Allah sendiri menjamin pemeliharaan bagi keutuhannya.
Baca juga: Zionis Klaim Talmud Merupakan Nukilan Taurat, Benarkah?
Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar memutuskan perkara di antara manusia baik yang Arab maupun yang 'Ajam, baik yang ummi maupun yang pandai baca tulis, sesuai Al-Qur'an dan hukum para nabi sebelumnya.
Ibnu Abbas menjelaskan Nabi SAW disuruh memilih. Jika beliau suka, boleh memutuskan perkara di antara mereka (kaum Ahli Kitab); dan jika tidak suka, beliau boleh berpaling dari mereka, lalu mengembalikan keputusan mereka kepada hukum-hukum mereka sendiri.
Maka turunlah firman-Nya: dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (Al-Maidah: 49); Dengan turunnya ayat ini Rasulullah SAW diperintahkan untuk memutuskan perkara di antara mereka ( Ahli Kitab ) dengan apa yang terdapat di dalam kitab kita, yakni Al-Qur'an.
Baca juga: Kisah Dahsyat Kaum Tsamud yang Tidak Disinggung di Taurat
Ibnu Katsir mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kepercayaan, saksi, dan hakim atas kitab-kitab yang sebelumnya.
Allah SWT telah menjadikan kitab Al-Qur'an yang agung ini yang Dia turunkan sebagai akhir dari kitab-kitab Nya dan merupakan pamungkasnya paling agung dan paling sempurna.
Di dalam Al-Qur'an terkandung kebaikan-kebaikan kitab-kitab sebelumnya dan ditambahkan banyak kesempurnaan yang tidak terdapat pada kitab-kitab lainnya. Karena itulah Allah menjadikannya sebagai saksi, kepercayaan dan hakim atas semua kitab yang terdahulu, dan Allah sendiri menjamin pemeliharaan bagi keutuhannya.
Baca juga: Zionis Klaim Talmud Merupakan Nukilan Taurat, Benarkah?
Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad agar memutuskan perkara di antara manusia baik yang Arab maupun yang 'Ajam, baik yang ummi maupun yang pandai baca tulis, sesuai Al-Qur'an dan hukum para nabi sebelumnya.
Ibnu Abbas menjelaskan Nabi SAW disuruh memilih. Jika beliau suka, boleh memutuskan perkara di antara mereka (kaum Ahli Kitab); dan jika tidak suka, beliau boleh berpaling dari mereka, lalu mengembalikan keputusan mereka kepada hukum-hukum mereka sendiri.
Maka turunlah firman-Nya: dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (Al-Maidah: 49); Dengan turunnya ayat ini Rasulullah SAW diperintahkan untuk memutuskan perkara di antara mereka ( Ahli Kitab ) dengan apa yang terdapat di dalam kitab kita, yakni Al-Qur'an.
Baca juga: Kisah Dahsyat Kaum Tsamud yang Tidak Disinggung di Taurat
(mhy)
Lihat Juga :