Islam Tak Melarang Memelihara Anjing, Ini Syaratnya

Kamis, 03 September 2020 - 05:00 WIB
Anjing rumahan. Foto/Ilustrasi/Sergey Ryumin/Getty Images
PARA fuqaha sepakat memelihara anjing untuk menggembala ternak , berburu dan menjaga kebun atau tanaman diperbolehkan. Hal ini didasarkan pada makna firman Allah SWT:

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ ٱلْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ ۖ ف

Mereka bertanya tentang apa yang dihalalkan bagi mereka. "Katakanlah, dihalalkan bagimu yang baik-baik dan binatang buruan yang ditangkap oleh binatang buas (anjing) yang telah kamu latih untuk berburu sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu" (QS al-Maidah: 4).

Baca juga: "Selama Anjing Nafsu Lari di Mukamu, Setan Takkan Meninggalkanmu"

Hanya saja, berdasarkan hadis sahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: "Siapa yang memelihara anjing selain untuk menggembala binatang ternak atau berburu atau menjaga kebun atau tanaman, maka pahalanya dikurangi satu qirath (seperempat gram) tiap harinya" (HR Bukhari dan Muslim).



Yang menjadi persoalan adalah bagaimana hukum memelihara anjing di luar tiga kategori tersebut, misalnya sekadar untuk hiasan rumah, sebagai hobi atau justru untuk komoditas (diperdagangkan).

Ulama Syafi'iyah tegas mengharamkannya. Alasannya, tidak ada sesuatu yang dapat mengurangi pahala itu selain yang diharamkan. Mengingat memelihara anjing selain tiga kategori di atas adalah dapat mengurangi pahala, maka memeliharanya jelas haram.



Berlebihan

Lain lagi pendapat Syaikh Yusuf Qardhawi . Ia mengatakan ada beberapa orang yang berlebih-lebihan dalam memberikan makan anjingnya, sedang kepada manusia mereka sangat pelit. "Ada pula yang kita saksikan orang-orang yang tidak cukup membiayai anjingnya itu dengan hartanya untuk melatih anjing, bahkan seluruh hatinya dicurahkan kepada anjing itu, sedang dia acuh tak acuh terhadap kerabatnya dan melupakan tetangga dan saudaranya," ujarnya.

Dia mengingatkan adanya anjing dalam rumah seorang muslim memungkinkan terdapatnya najis pada bejana dan sebagainya karena jilatan anjing itu.

Di mana Rasulullah SAW telah bersabda: "Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah. " (Riwayat Bukhari)



Sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa hikmah dilarangnya memelihara anjing di rumah ialah: Kalau anjing itu menyalak dapat menakutkan tetamu yang datang, bisa membuat lari orang-orang yang datang akan meminta dan dapat mengganggu orang yang sedang jalan.



Rasulullah SAW pernah mengatakan: " Malaikat Jibril datang kepadaku, kemudian ia berkata kepadaku sebagai berikut: Tadi malam saya datang kepadamu, tidak ada satupun yang menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali karena di pintu rumahmu ada patung dan di dalamnya ada korden yang bergambar, dan di dalam rumah itu ada pula anjing. Oleh karena itu perintahkanlah supaya kepala patung itu dipotong untuk dijadikan seperti keadaan pohon dan perintahkanlah pula supaya korden itu dipotong untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan diperintahkanlah anjing itu supaya dikeluarkan (Riwayat Abu Daud, Nasa'I, Tarmizi dan Ibnu Hibban)



Menurut Syaikh Yusuf Qardhawi, dilarangnya memelihara anjing dalam rumah, bukan berarti kita bersikap keras terhadap anjing atau kita diperintah untuk membunuhnya. Sebab Rasulullah SAW bersabda: "Andaikata anjing-anjing itu bukan umat seperti umat-umat yang lain, niscaya saya perintahkan untuk dibunuh." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)

Dengan hadis tersebut Nabi mengisyaratkan kepada suatu pengertian yang besar dan realita yang tinggi sekali nilainya seperti halnya yang ditegaskan juga oleh al-Quran:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
قُلۡ هُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡشَاَكُمۡ وَجَعَلَ لَـكُمُ السَّمۡعَ وَالۡاَبۡصَارَ وَ الۡاَفۡـــِٕدَةَ ‌ ؕ قَلِيۡلًا مَّا تَشۡكُرُوۡنَ
Katakanlah, Dialah yang menciptakan kamu dan menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati nurani bagi kamu. Tetapi sedikit sekali kamu bersyukur.

(QS. Al-Mulk Ayat 23)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More