Inilah 3 Cara Menentukan Datangnya Bulan Ramadan: Hisab, Rukyat dan Sidang Isbat

Jum'at, 28 Februari 2025 - 15:32 WIB
- Alat bantu optik: Meskipun pengamatan dengan mata telanjang dianjurkan, penggunaan teleskop atau alat optik lainnya dapat membantu memperjelas penampakan hilal.

Di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah cenderung menggunakan metode rukyat dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umat Islam untuk berpuasa dan berhari raya berdasarkan penglihatan hilal.

3. Sidang Isbat

Sidang isbat adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk menetapkan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Sidang ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta instansi terkait lainnya.

Proses sidang isbat biasanya terdiri dari tiga tahap:

1. Pemaparan data hisab: Para ahli astronomi mempresentasikan hasil perhitungan posisi hilal berdasarkan data astronomis.

2. Laporan hasil rukyat: Tim observasi dari berbagai daerah melaporkan apakah hilal berhasil dilihat atau tidak.

3. Musyawarah dan penetapan: Berdasarkan data hisab dan laporan rukyat, peserta sidang berdiskusi untuk mencapai kesepakatan mengenai penetapan awal bulan.

Sidang isbat bertujuan untuk menyatukan berbagai metode dan pandangan dalam penentuan awal bulan, sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia. Meskipun demikian, perbedaan penetapan awal Ramadan atau Idul Fitri masih mungkin terjadi, mengingat adanya perbedaan metode dan kriteria yang digunakan oleh berbagai organisasi Islam.

Pemahaman terhadap ketiga metode ini penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan keyakinan dan kesatuan. Meskipun terdapat perbedaan dalam metode penentuan, tujuan utamanya adalah sama, yaitu memulai ibadah Ramadan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah

Baca juga: Puasa Ramadan Zaman Rasulullah SAW Lebih Sering 29 Hari
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!