Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui, Simak Ya!
Rabu, 12 Maret 2025 - 15:25 WIB
- Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam.
- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak namun tidak mampu membayar.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Itulah beberapa rukun Zakat Fitrah yang harus terpenuhi ketika seseorang hendak menunaikannya. Wallahu A'lam
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam.
- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak namun tidak mampu membayar.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Itulah beberapa rukun Zakat Fitrah yang harus terpenuhi ketika seseorang hendak menunaikannya. Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :