5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, dari Mulai Wajib Hingga yang Haram

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:00 WIB
loading...
5 Waktu Pembayaran Zakat...
Zakat Fitrah dalam tata cara pembayarannya memiliki lima waktu yang harus dipahami oleh setiap muslim, supaya mengetahui kapan waktu paling tepat untuk menunaikan ibadah wajib ini. Foto ilustrasi/ist
A A A
Zakat Fitrah dalam tata cara pembayarannya memiliki lima waktu yang harus dipahami oleh setiap muslim, supaya mengetahui kapan waktu paling tepat untuk menunaikan ibadah wajib ini.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Zakat sendiri termasuk ke dalam Rukun Islam yang merupakan prinsip dasar untuk setiap muslim.

Tujuan dari menunaikan zakat fitrah ini adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan , zakat juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

1. Waktu Wajib

Waktu wajib melaksanakan zakat fitrah bagi yang mampu adalah ketika menemui bulan Ramadan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawal, atau menemui terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadan.

Dalam hal ini, umat muslim yang meninggal setelah waktu maghrib 1 Syawal maka wajib untuk zakat. Sedangkan bayi yang baru lahir pada malam 1 Syawal tidak wajib untuk zakat.

2. Waktu Sunnah

Waktu sunnah untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat Isya atau sebelum salat Idul Fitri, atau bisa juga dimaknai sebagai waktu dimana malam takbiran berlangsung. Waktu inilah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.


3. Waktu Mubah

Adapun waktu mubah yang dilakukan sejak awal hingga akhir Ramadhan. Sehingga, bagi orang yang membayar zakat fitrah sebelum berakhirnya Ramadhan ini dianggap sebagai ibadah mubah.

Hukum mubah dalam Islam sendiri dimaknai sebagai ketentuan yang tidak memiliki tuntutan untuk mengerjakan. Alangkah baiknya setiap muslim untuk menghindari segala sesuatu yang mubah ini.

4. Waktu Makruh

Waktu Makruh untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat Idulfitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau sebelum waktu maghrib Hari Raya Idulfitri.

Pada dasarnya, makruh ini adalah hal yang sebenarnya dilarang namun tidak sampai haram. Para ulama mengatakan bahwa sesuatu yang tidak berdosa jika seseorang melakukan dan berpahala jika seseorang meninggalkannya.

5. Waktu Haram

Waktu yang sebaiknya tidak digunakan untuk membayar zakat fitrah adalah setelah tanggal 1 Syawal berakhir. Jika membayar zakat setelah 1 Syawal berakhir, maka namanya sudah bukan lagi zakat fitrah.

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan jika waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah setelah shalat Isya di hari terakhir bulan Ramadan atau masuk ke 1 Syawal sebelum salat Sunnah Idul Fitri.

Sebagaimana hadis Ibnu Umar ra ;

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Itulah informasi terkait lima waktu pelaksanaan zakat fitrah yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Sebab ibadah zakat ini wajib bagi setiap muslim yang mampu. Wallahu A'lam

(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2531 seconds (0.1#10.24)