Ada 3 Waktu yang Dilarang untuk Melaksanakan Salat, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kamis, 20 November 2025 - 05:15 WIB
Salah satu waktu yang dilarang mendirikan salat adalah waktu setelah salat Subuh sampai matahari naik sekitar satu anak panah (2,5 meter, yaitu sekitar 15 menit dari terbit matahari);. Foto ilustrasi/ist
Ada 3 waktu yang terlarang mendirikan atau melaksanakan salat . Kapan saja? Perintah salat sendiri tercantum dalam Al-Quran Surat an-Nisa ayat 103. Allah berfirman supaya umat Islam mendirikan salat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, pada waktu-waktu yang telah ditetapkan.
Maknanya secara mafhum mukhalafah, terdapat waktu-waktu yang dilarang mendirikan salat . Dari Abu Said al-Khudri [diriwayatkan] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak boleh salat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh salat setelah Ashar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam) (HR al-Bukhari dan Muslim dan lafal hadis ini milik al-Bukhari).
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani [diriwayatkan] ia berkata: Tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk salat dan menguburkan orang yang mati di kalangan kami pada waktu-waktu tersebut: Ketika matahari terbit sampai naik (sedikit), ketika matahari berada di kulminasi (titik tertinggi) sampai tergelincir, dan ketika matahari condong untuk terbenam sampai terbenam (HR Muslim).
Berdasarkan dua hadis Nabi SAW di atas, dapat dirangkum menjadi tiga waktu yang dilarang melaksanakan salat, di antaranya:
1. Waktu setelah salat Subuh sampai matahari naik sekitar satu anak panah (2,5 meter, yaitu sekitar 15 menit dari terbit matahari);
2. Waktu matahari tepat di atas kepala sampai waktu salat Dzuhur; dan
3. Waktu setelah salat Ashar sampai terbenamnya matahari.
Baca juga: Keajaiban Ayat Kursi, Penghulu Al Quran yang Memiliki 10 Kalimat Istimewa
Salat sunnah tanpa sebab adalah salat sunnah mutlak, yaitu salat yang didirikan tanpa sebab apapun selain mendekatkan diri kepada Allah.
Maknanya secara mafhum mukhalafah, terdapat waktu-waktu yang dilarang mendirikan salat . Dari Abu Said al-Khudri [diriwayatkan] ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Tidak boleh salat setelah subuh sampai matahari naik (sedikit), dan tidak boleh salat setelah Ashar sampai matahari menghilang (tidak tampak/terbenam) (HR al-Bukhari dan Muslim dan lafal hadis ini milik al-Bukhari).
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani [diriwayatkan] ia berkata: Tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk salat dan menguburkan orang yang mati di kalangan kami pada waktu-waktu tersebut: Ketika matahari terbit sampai naik (sedikit), ketika matahari berada di kulminasi (titik tertinggi) sampai tergelincir, dan ketika matahari condong untuk terbenam sampai terbenam (HR Muslim).
Berdasarkan dua hadis Nabi SAW di atas, dapat dirangkum menjadi tiga waktu yang dilarang melaksanakan salat, di antaranya:
1. Waktu setelah salat Subuh sampai matahari naik sekitar satu anak panah (2,5 meter, yaitu sekitar 15 menit dari terbit matahari);
2. Waktu matahari tepat di atas kepala sampai waktu salat Dzuhur; dan
3. Waktu setelah salat Ashar sampai terbenamnya matahari.
Baca juga: Keajaiban Ayat Kursi, Penghulu Al Quran yang Memiliki 10 Kalimat Istimewa
Bukan Semua Salat
Dalam Fatwa Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dilansir Laman PP Muhammadiyah dijelaskan bahwa salat yang dilarang pada waktu-waktu di atas bukan semua salat, tetapi salat yang dilarang adalah salat rawatib setelah Subuh dan Ashar serta salat sunnah tanpa sebab.Salat sunnah tanpa sebab adalah salat sunnah mutlak, yaitu salat yang didirikan tanpa sebab apapun selain mendekatkan diri kepada Allah.
Lihat Juga :