3 Hal Haram dari Rambut, Kaum Wanita Wajib Tahu!

Senin, 15 September 2025 - 05:15 WIB

3. Menyambungkan rambut

Dosa yang akan diterima oleh wanita karena bagian kepalanya adalah menyambung rambut. Larangan ini tercantum dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

"Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya? Rasulullah pun lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung."

Bagi seorang istri, ia tidak boleh menaati suaminya dalam masalah ini (menyambung rambut-red) meskipun sang suami memerintahkan kepadanya.

Dari Aisyah radhiyallahu'anha diriwayatkan bahwa ada seorang perempuan dari kaum Anshar telah menikahkan putrinya. Kemudian rambut putrinya tersebut rontok. Maka wanita tersebut datang menghadap Nabi Shallallahu alaih wa sallam untuk menyampaikan apa yang telah terjadi. Ia berkata,"Sesungguhnya suaminya memerintahkan kepadaku agar aku menyambung rambutnya," Maka Rasulullah bersabda,"Jangan engkau lakukan hal itu, karena Allah telah melaknat para perempuan yang menyambung rambutnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Doa agar Aurat Tidak Bisa Dilihat Bangsa Jin

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!