Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Selasa, 07 Oktober 2025 - 13:34 WIB
Dalam Islam, mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah, ada empat kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya. Foto ilustrasi/ist
Tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat islam penting diketahui kaum muslim. Dalam Islam, mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah . Ada empat kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
Artinya: "Siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyolatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan, "Apakah dua qirat itu?"
Maka Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud."
Hadits riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda:
Artinya: "Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan."
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:
مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: "أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
Artinya: "Siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyolatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan, "Apakah dua qirat itu?"
Maka Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud."
Tata Cara Menguburkan Jenazah sesuai Syariat Islam:
1. Dikubur dalam Lubang Setinggi Orang Berdiri
Orang muslim yang meninggal wajib dikuburkan dan kedalamannya setinggi orang berdiri sambil melmbaikan tangan ke atas. Lebarnya pun seukuran satu dzira, lebih dari satu jengkal.Hadits riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda:
احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا
Artinya: "Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan."
2. Miringkan Jenazah ke sebelah Kanan atau menghadap Kiblat
Tata cara menguburkan jenazah selanjutnya yaitu memiringkan jenazah menghadap kiblat di dalam liang lahat. Disunnahkan untuk menempelkan pipi jenazah ke bumi.Lihat Juga :