Hukum Menggabungkan Dua Niat Puasa Sunnah, Bolehkah?

Selasa, 15 September 2020 - 17:25 WIB
Puasa adalah perisai dari gangguan setan. Amalan ini juga memberikan syafaat di hari kiamat kelak. Foto ilustrasi/Ist
Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dicintai Allah Ta'ala. Selain menjadi benteng dari gangguan setan, puasa juga akan memberikan syafaat di hari kiamat kelak.(Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah Bulan September 2020 dan Lafaz Niatnya )

Sebuah Hadis Qudsi yang diriwayatkan langsung oleh Nabi صلى الله عليه وسلم dari Rabb-nya, bahwa Allah berfirman:

« كل عمل ابن آدم له إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به » [رواه الإمام البخاري في صحيحه ج2 ص226 من حديث أبي هريرة رضي الله عنه].

"Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa , sebab ia hanyalah untukku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung". (HR Al-Bukhari dalam Shahihnya: 7/226 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu'anhu).

(Baca Juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19 )

Muncul pertanyaan, bagaimana hukum menggabungkan niat puasa sunnah? Misalnya kita puasa Sunnah Ayyamul Bidh bertepatan hari Senin, apakah pahala puasa Senin Kamis otomatis kita dapatkan?

Menanggapi ini, Ustaz Farid Nu'man Hasan (Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia) memberi jawabakan singkat. Kata Ustaz Farid Nu'man , hal itu dibolehkan. Adapun dalilnya adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

الصَّدَقَةُ عَلَى المِسكينِ صَدَقةٌ ، وعَلَى ذِي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ : صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

"Bersedekah kepada orang miskin adalah sedekah, bersedekah kepada orang yang punya hubungan persaudaraan ada dua macam keutamaan: bersedekah dan silaturrahim. (HR. At Tirmidzi No. 657, katanya: hasan). (Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunnah Senin dan Lafaz Niatnya )

Hadis di atas menunjukkan satu amal yaitu sedekah kepada keluarga sendiri bisa dapat dua manfaat, yaitu sedekah itu sendiri dan mempererat silaturrahim. Oleh karena itu, satu amal ibadah bisa diniatkan dua niat sekaligus. Seperti salat qabliyah diniatkan juga tahiyatul masjid, sebagaimana dikatakan Imam An-Nawawi. Begitu pula puasa Sunnah dengan puasa Sunnah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!