Mengenal 4 Rukun Zakat Fitrah, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kamis, 12 Maret 2026 - 11:45 WIB
- Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam.
- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak namun tidak mampu membayar.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Itulah beberapa rukun Zakat Fitrah yang harus terpenuhi ketika seseorang hendak menunaikannya. Wallahu A'lam
Baca juga: Kisah Sahabat Nabi : Iktikaf Abu Sa’id Al-Khudri Bersama Rasulullah SAW
- Muallaf: Orang yang baru masuk Islam.
- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak namun tidak mampu membayar.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal.
Itulah beberapa rukun Zakat Fitrah yang harus terpenuhi ketika seseorang hendak menunaikannya. Wallahu A'lam
Baca juga: Kisah Sahabat Nabi : Iktikaf Abu Sa’id Al-Khudri Bersama Rasulullah SAW
(wid)
Lihat Juga :