Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!

Jum'at, 13 Maret 2026 - 17:01 WIB
Struktur pengelolaan zakat mulai tampak ketika di bentuknya Baitul Mal, yang terdiri dari beberapa peran. Seperti:

- katabah (pencatatan),

- hasabah (perhitungan),

- jubah (petugas pengambilan zakat),

- qasamah (petugas penyaluran zakat), dan

- khazanah (pemeliharaan dana zakat)

- Sistem yang terorganisir ini berlanjut hingga masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, yakni pasca Nabi SAW. wafat.

2. Masa Khulafaur Rasyidin

Setelah wafatnya Nabi SAW, para Khulafa al-Rasyidin melanjutkan kebijakan zakat dengan memperkuat sistem yang sudah ada. Misalnya khalifah Abu Bakar, memandang zakat sebagai kewajiban utama yang harus di laksanakan oleh setiap Muslim.

Dalam Siyar A’lam an-Nubala’ (XI:196) karya adz-Dzahabi (w. 748 H), ketika sebagian umat Islam menolak membayar zakat setelah wafatnya Nabi SAW, khalifah Abu Bakar dengan tegas menentang mereka. Kemudian meletuplah Perang Riddah untuk memerangi kaum yang memberontak tersebut.

Begitu juga pada masa pemerintahan khalifah-khalifah selanjutnya, kebijakan zakat mengalami beberapa pembaruan.

Khalifah Umar bin Khattab terkenal sebagai pemimpin yang sangat peduli terhadap distribusi zakat yang adil dan tepat sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!