Dalil-dalil Tentang Mati Syahid, Bersumber dari Ayat Al Quran dan Hadis
Rabu, 01 April 2026 - 13:27 WIB
Falyuqātil fī sabīlillāhil-lażīna yasytarūnal-ḥayātad-dun-yā bil-ākhirah(ti), wa may yuqātil fī sabīlillāhi fa yuqtal au yaglib fa saufa nu'tīhi ajran ‘aẓīmā(n).
Artinya: "Oleh karena itu, hendaklah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan [kehidupan] akhirat berperang di jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah dan gugur atau memperoleh kemenangan niscaya kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar," (QS. An-Nisa [4]: 74).
Artinya: "Orang yang mati syahid tidak merasakan sakitnya terbunuh kecuali seperti salah seorang dari kalian yang merasakan cubitan," (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya: "Seorang syahid memiliki enam keutamaan di sisi Allah: dosanya diampuni sejak tetesan darah pertama, diperlihatkan tempatnya di surga, dilindungi dari azab kubur, aman dari ketakutan besar [hari Kiamat], dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan bidadari, dan boleh memberi syafaat kepada 70 anggota keluarganya," (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Artinya: "Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan agamanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan darah [nyawanya], maka ia syahid. Dan barangsiapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya, maka ia syahid," (HR. Abu Dawud dan Nasai).
Baca juga: Benarkah Gugur Saat Bertugas Termasuk Mati Syahid? Begini Kriterianya Dalam Islam
Artinya: "Oleh karena itu, hendaklah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan [kehidupan] akhirat berperang di jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah dan gugur atau memperoleh kemenangan niscaya kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar," (QS. An-Nisa [4]: 74).
3. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
مَا يَجِدُ الشَّهِيدُ مِنْ مَسِّ الْقَتْلِ إِلَّا كَمَا يَجِدُ أَحَدُكُمْ مِنْ مَسِّ الْقَرْصَةِ
Artinya: "Orang yang mati syahid tidak merasakan sakitnya terbunuh kecuali seperti salah seorang dari kalian yang merasakan cubitan," (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Hadis Riwayat Ahmad dan Tirmidzi
لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ، وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ، وَيُحَلَّى حُلَّةَ الْإِيمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
Artinya: "Seorang syahid memiliki enam keutamaan di sisi Allah: dosanya diampuni sejak tetesan darah pertama, diperlihatkan tempatnya di surga, dilindungi dari azab kubur, aman dari ketakutan besar [hari Kiamat], dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan bidadari, dan boleh memberi syafaat kepada 70 anggota keluarganya," (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
5. Hadis Riwayat Abu Dawud dan Nasai
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
Artinya: "Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan agamanya, maka ia syahid. Barangsiapa terbunuh karena mempertahankan darah [nyawanya], maka ia syahid. Dan barangsiapa terbunuh karena mempertahankan keluarganya, maka ia syahid," (HR. Abu Dawud dan Nasai).
Baca juga: Benarkah Gugur Saat Bertugas Termasuk Mati Syahid? Begini Kriterianya Dalam Islam
(wid)
Lihat Juga :