Pencegahan Korupsi, Agama dan Kesalehan Sosial (1)
Minggu, 20 September 2020 - 22:01 WIB
Karenanya layak disodorkan kembali satu kalimat Gus Dur, kurang lebih berbunyi, "Tidak penting apapun agamamu atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu."
Menurut Nurcholish Madjid (Cak Nur), ajaran Islam berada pada posisi tengah yang mengikat antara dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal berwujud ritual dan bersifat pribadi. Dimensi horizontal berwujud amal saleh atau kerja kemanusiaan sebagai kesatuan tunggal. Singkatnya, kata Cak Nur, agama Islam melarang orang yang hanya mengutamakan dimensi ritual dan kesalehan formal (formal piety) tapi melalaikan dimensi kemanusiaan. (Budhy Munawar-Rachman (Peny.), Karya Lengkap Nurcholish Madjid, Cetakan Pertama, Jakarta, Nurcholish Madjid Society (NCMS), 2020, h. 3741).
Cak Nur menyodorkan berzakat sebagai satu contoh wujud ajaran Islam yang berdimensi horizontal yang juga merupakan efek ikutan dimensi vertikal. Ide dasar berzakat adalah komitmen sosial dan perbaikan sosial. Di sisi lain, ujar Cak Nur, berzakat adalah amalan ibadah yang bermuara pada perbaikan sosial sebagai wujud dan realisasi atau pembuktian keimanan yang bersifat personal atau pribadi.
Dalam Islam , orang tidak cukup hanya menjaga kesalehan pribadi dengan menjalankan perintah agama, tetapi kosong dan hampa dari dimensi konsekuensial. Dimensi konsekuensial, tutur Cak Nur, yakni amal saleh atau berbuat baik secara sosial. Karenanya, seorang muslim mestinya menjadikan kesalehan pribadi yang dibarengi dan diiringi dengan komitmen sosial atau amal saleh atau juga kesalehan sosial. Dalam konteks kesalehan seorang muslim, Cak Nur menegaskan, kesalehan pun dinyatakan dalam ketaatan kepada ketentuan hukum. (Budhy Munawar-Rachman (Peny.), h.793, h. 3716-3717, dan h. 3839).
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyatakan, hakikatnya agama menekankan keselarasan kesalehan individual-personal dan kesalehan sosial. Menurut dia, peningkatan kesalehan individual-personal sudah seharusnya dibarengi dengan peningkatan kesalehan sosial. Beberapa tahun belakangan, kesalehan individual-personal di kalangan umat beragama di Indonesia terus meningkat. Tapi kesalahan itu tidak diimbangi dengan peningkatan kesalehan sosial.
Contoh paling nyata, ada banyak pelaku korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hampir semua aspek yang terkait dengan kehidupan masyarakat atau umat beragama. Para pelaku yang ditersangkakan, ditahan, hingga berstatus narapidana pun rata-rata merupakan penganut agama. Padahal, dalam agama Islam misalnya, dorongan hawa nafsu harus dikendalikan termasuk mengumpulkan harta dari jalan yang batil, agar tidak merusak diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya.
"Di Indonesia terjadi peningkatan gairah keagamaan, gairah kesalehan individual-personal, tapi kesalehan sosialnya masih kedodoran. Ibadah rajin tapi malah korupsi . Seharusnya kesalehan individual-personal diwujudkan menjadi kesalehan sosial. Salah satu bentuknya adalah tidak permisif dengan korupsi, tidak berperilaku koruptif, dan tidak melakukan korupsi," ujar Azyumardi kepada penulis.
Pria bergelar Sir dari Kerajaan Inggris ini membeberkan, korupsi adalah perbuatan yang mengkhianati amanah, bertentangan dengan keadilan, dan bertentangan dengan tanggung jawab. Azyumardi mengungkapkan, ketidakpaduan kesalehan individual-personal dan kesalehan sosial pun terlihat jelas bahwa korupsi di Indonesia sudah menjangkiti masyarakat dari tingkat atas atau elit hingga tingkat pemerintahan paling rendah dan akar rumput. Padahal akibat dari korupsi, kata dia, di antaranya merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta merusak lingkungan.
" Korupsi juga mengakibatkan kesejahteraan masyarakat tidak terpenuhi dengan baik, infrastruktur yang dibangun tidak memadai, layanan kesehatan tidak berjalan maksimal, juga pemenuhan pendidikan anak bangsa jadi terabaikan," katanya. (Baca Juga: Syeikh Ahmad Al-Misri Ingatkan Tentang Bahaya Suap )
(Bersambung)!
Menurut Nurcholish Madjid (Cak Nur), ajaran Islam berada pada posisi tengah yang mengikat antara dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal berwujud ritual dan bersifat pribadi. Dimensi horizontal berwujud amal saleh atau kerja kemanusiaan sebagai kesatuan tunggal. Singkatnya, kata Cak Nur, agama Islam melarang orang yang hanya mengutamakan dimensi ritual dan kesalehan formal (formal piety) tapi melalaikan dimensi kemanusiaan. (Budhy Munawar-Rachman (Peny.), Karya Lengkap Nurcholish Madjid, Cetakan Pertama, Jakarta, Nurcholish Madjid Society (NCMS), 2020, h. 3741).
Cak Nur menyodorkan berzakat sebagai satu contoh wujud ajaran Islam yang berdimensi horizontal yang juga merupakan efek ikutan dimensi vertikal. Ide dasar berzakat adalah komitmen sosial dan perbaikan sosial. Di sisi lain, ujar Cak Nur, berzakat adalah amalan ibadah yang bermuara pada perbaikan sosial sebagai wujud dan realisasi atau pembuktian keimanan yang bersifat personal atau pribadi.
Dalam Islam , orang tidak cukup hanya menjaga kesalehan pribadi dengan menjalankan perintah agama, tetapi kosong dan hampa dari dimensi konsekuensial. Dimensi konsekuensial, tutur Cak Nur, yakni amal saleh atau berbuat baik secara sosial. Karenanya, seorang muslim mestinya menjadikan kesalehan pribadi yang dibarengi dan diiringi dengan komitmen sosial atau amal saleh atau juga kesalehan sosial. Dalam konteks kesalehan seorang muslim, Cak Nur menegaskan, kesalehan pun dinyatakan dalam ketaatan kepada ketentuan hukum. (Budhy Munawar-Rachman (Peny.), h.793, h. 3716-3717, dan h. 3839).
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyatakan, hakikatnya agama menekankan keselarasan kesalehan individual-personal dan kesalehan sosial. Menurut dia, peningkatan kesalehan individual-personal sudah seharusnya dibarengi dengan peningkatan kesalehan sosial. Beberapa tahun belakangan, kesalehan individual-personal di kalangan umat beragama di Indonesia terus meningkat. Tapi kesalahan itu tidak diimbangi dengan peningkatan kesalehan sosial.
Contoh paling nyata, ada banyak pelaku korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hampir semua aspek yang terkait dengan kehidupan masyarakat atau umat beragama. Para pelaku yang ditersangkakan, ditahan, hingga berstatus narapidana pun rata-rata merupakan penganut agama. Padahal, dalam agama Islam misalnya, dorongan hawa nafsu harus dikendalikan termasuk mengumpulkan harta dari jalan yang batil, agar tidak merusak diri sendiri, orang lain, dan lingkungannya.
"Di Indonesia terjadi peningkatan gairah keagamaan, gairah kesalehan individual-personal, tapi kesalehan sosialnya masih kedodoran. Ibadah rajin tapi malah korupsi . Seharusnya kesalehan individual-personal diwujudkan menjadi kesalehan sosial. Salah satu bentuknya adalah tidak permisif dengan korupsi, tidak berperilaku koruptif, dan tidak melakukan korupsi," ujar Azyumardi kepada penulis.
Pria bergelar Sir dari Kerajaan Inggris ini membeberkan, korupsi adalah perbuatan yang mengkhianati amanah, bertentangan dengan keadilan, dan bertentangan dengan tanggung jawab. Azyumardi mengungkapkan, ketidakpaduan kesalehan individual-personal dan kesalehan sosial pun terlihat jelas bahwa korupsi di Indonesia sudah menjangkiti masyarakat dari tingkat atas atau elit hingga tingkat pemerintahan paling rendah dan akar rumput. Padahal akibat dari korupsi, kata dia, di antaranya merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta merusak lingkungan.
" Korupsi juga mengakibatkan kesejahteraan masyarakat tidak terpenuhi dengan baik, infrastruktur yang dibangun tidak memadai, layanan kesehatan tidak berjalan maksimal, juga pemenuhan pendidikan anak bangsa jadi terabaikan," katanya. (Baca Juga: Syeikh Ahmad Al-Misri Ingatkan Tentang Bahaya Suap )
(Bersambung)!
(rhs)
Lihat Juga :