Kisah Panjang Mengubah Gereja Menjadi Masjid setelah Damsyik Takluk

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:25 WIB
Oleh karena itu pasukan Muslimin mengambil separuh dari gereja-gereja, rumah-rumah dan harta yang ada di kota atas dasar dibebaskan dengan kekerasan, dan yang harus membayar jizyah atas dasar dibebaskan dengan jalan damai.

Mereka yang menentukan pembagian bersama mengenai gereja-gereja, rumah-rumah dan harta benda itu menyebutkan bahwa pihak Muslimin mengambil tujuh buah gereja dari empat belas gereja yang ada di Damsyik, dan gereja besar, Gereja Santo Yohana Pembaptis dibagi dua, separuh untuk kaum Nasrani untuk melaksanakan kebaktian dan membaca Bibel, yang separuh lagi dijadikan mesjid untuk Muslimin membaca Qur'an serta berzikir dan di bagian atasnya untuk menyerukan azan. (Baca juga: Ketakutan Dengan Pasukan Muslim, Pihak Romawi Menarik Diri )


Haekal menyatakan pembagian ini berjalan selama lebih kurang tiga puluh tahun. Dalam pada itu Mu'awiah bin Abi Sufyan menuntut, kemudian Abdul Malik juga menuntut agar sebagian dari gereja itu ditambahkan untuk mesjid.

Kendati untuk itu ditawarkan uang yang tidak sedikit, pihak Gereja menolak dengan alasan mereka berpegang pada nas perjanjian yang sudah disepakati bersama ketika pembebasan Damsyik.

Setelah naik Walid bin Abdul-Malik sebagai penguasa, diulanginya lagi permintaan itu kepada pihak Nasrani seperti dulu, dan akan diberi ganti rugi yang cukup besar jumlahnya. Tetapi seperti dulu juga, sekali ini pun mereka tetap menolak.

Baca juga: Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Dinilai Sama-Sama Kebelet Nyapres


Kemudian mereka diancam bangunan itu akan dirobohkan kalau tawaran itu ditolak. Setelah ditakut-takuti dengan datangnya kemurkaan Allah mereka tidak juga merasa takut, maka bagian itu dihancurkan dan dimasukkan ke bagian mesjid.

Setelah yang naik sebagai khalifah kemudian Umar bin Abdul Aziz , pihak Nasrani mengadukan perbuatan Walid terhadap Gereja mereka itu kepadanya.

Khalifah menulis surat kepada wakilnya dengan perintah agar Gereja tersebut dikembalikan kepada mereka, seperti semula. Ulama fikih dan penduduk Muslimin di Damsyik tidak senang dengan perintah Umar itu dan mereka berkata: "Akan merobohkan mesjid kami setelah kami salat dan azan di tempat itu dan dikembalikan menjadi gereja."

Baca juga: Elektabilitas Tak Genap 5%, Bagaimana Peluang Gatot dan Moeldoko di 2024?


Mereka menawarkan kepada pihak Kristen akan memberikan gereja-gereja yang ada di daerah subur sekitar Damsyik yang mereka ambil dengan kekerasan dan jatuh ke tangan pasukan Muslimin, dengan syarat tidak lagi menuntut Gereja Santo Yohana. Mereka setuju. Umar bin Abdul Aziz pun menyetujui.

Kalau persetujuan Damsyik bukan atas dasar pembagian bersama, tentu sebagian Gereja Yohana tidak akan dijadikan mesjid, Mu'awiah dan Abdul-Malik tidak akan menuntut memasukkan sisanya yang masih di tangan kaum Nasrani ke dalam mesjid, tentu al-Walid tidak akan merobohkan Gereja itu dan pihak Nasrani tidak akan mengadukan hal itu kepada Umar bin Abdul-Aziz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!