Memandang Lelaki Dibalik Jilbab, Bolehkah?

Selasa, 13 Oktober 2020 - 06:35 WIB
Lebih spesifik tentang pandangan kaum perempuan ini, dijelaskan Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah dalam kitab 'Nashihati lin Nisa’. Menurutnya, para ulama telah sepakat sebagaimana An-Nawawi telah menukilkan dari mereka di dalam Syarah Muslim, bahwa memandang kepada laki-laki apabila dengan syahwat maka hukumnya haram.

Sebagian ulama membolehkan memandang lelaki secara mutlak. Mereka berdalil dengan kisahnya Aisyah bahwa ia pernah melihat orang-orang Habsyi yang sedang bermain sampai jenuh, lalu Nabi bersabda, “Sudah cukup?” Aku (Aisyah) berkata, “Ya.” Lalu Beliau berkata, “Pergilah.”

(Baca juga : Resesi di Depan Mata, Begini Caranya Siapkan Dana Darurat )

An-Nawawi menjawab tentang hadis ini, “Bisa dimungkinkan hal itu terjadi sebelum balighnya Aisyah.” Al-Hafizh berkata, “Dan telah dibantah dengan ucapannya ‘Bahwa beliau menutupiku dengan surabnnya’ yang menunjukkan bahwa hal itu terjadi setelah turunnya ayat hijab.” Dan An-Nawawi berkata, “Atau bisa jadi dimungkinkan bahwasanya ia memandang pada permainan tombak mereka bukan pada wajah dan badan mereka dan jika terjadi tanpa disengaja amat dimungkinkan ia akan mengalihkan pandangannya pada keadaan itu.” (Al-Fath, 2/445).

Demikianlah, bahwa ‘menjaga pandangan’ merupakan sesuatu yang sangat diperhatikan dan ditekankan dalam Islam. Semoga Allah selalu menjaga perempuan muslimah dari fitnah memandang lelaki asing ini. Aamiin.

Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
Hadits of The Day
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari empat perkara, yaitu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu', dari jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak didengar.

(HR. Ibnu Majah No. 3827)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More