Cara Rasulullah Memimpin Pemerintahan Kedepankan Tawazun
Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:10 WIB
Maka sebagaimana teori yang mengatakan bahwa "power tend to corrupt" (kekuasaan cenderung korup/rusak) paham teokrasi ini tidak jarang berakhir pada kekuasaan mutlak (diktatorship) yang melahirkan kesemena-menaan dan manipulasi dalam kebijakan publik dan menejemen negara.
Di sinilah kemudian Islam dan praktek publik (kenegaraan) Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengambil jalan tengah (wasatiyah). Yaitu mengambil sebuah sistem yang di satu sisi memberikan hak otoritas (kekuasaan) kepada penguasa. Dan kepada taat penguasa (umara) dapat dipandang sebagai ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Tapi, di sisi lain Islam memberikan hak yang dijaga dan dijamin bagi rakyat, bahkan dalam konteks tertentu menjadi kewajiban rakyat untuk melakukan koreksi kepada kekuasaan. Bahwa kekuasaan itu tidak lain adalah amanah dari Allah, sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan (khidmah) kepad rakyat.
Jika kita menelusuri karakter pemerintahan Islam dalam perjalanan sejarahnya, bahkan dari zaman Rasulullah صلى الله عليه وسلم di Madinah, memiliki kecenderungan menapak jalan pemerintahan yang "tawazun" (imbang).
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bahkan sebagai Rasul dan Nabi kita yakini menerima wahyu dalam segala urusan aspek kehidupan. Tapi kesadaran akan hak rakyat dalam tatanan kehidupan publik (negara) Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga tidak jarang menerima masukan dari para sahabat.
Bahkan beberapa kali justru apa yang diinginkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم berbeda dengan keinginan mayoritas umat. Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم kemudian mengambil pendapat mayoritas selama tidak melanggar prinsip ajaran agama. Salah satunya yang kita ingat dalam sejarah adalah kisah perang Khandak atau Parit ketika itu.
Juga dalam hal tawanan perang Badar di mana beliau menerima pendapat Abu Bakar RA ketimbang pendapat Umar RA. Belakangan justeru yang dikonfirmasi oleh Allah adalah opini Umar Ibnu Khatthab radhiyallahu 'anhu.(Baca Juga: Ketika Kekuasaan Mengalami Kepanikan, Al-Qur'an Juga Mengisahkannya )
Pemerintahan Islam yang imbang itu sangat nampak dalam proses pembentukan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam prosesnya beliau (Rasulullah) melibatkan seluruh unsur masyarakat Madinah dari semua kalangan. Padahal realitanya sekali lagi beliau adalah seorang Rasul yang pastinya "tidak mengatakan sesuai keinginannya (hawa) tapi dengan wahyu yang disampaikan" (ayat).
Para Khulafa Rasyidin semuanya di satu sisi menerima kekuasaan itu sebagai amanah Allah. Tapi amanah itu dalam konteks 'khidmatul ibaad' (pelayanan kepada hamba-hambaNya). Namun di sisi lain mereka semua sadar bahwa rakyat di satu sisi adalah "ra'iyah" (yang digembala, dijaga, diperhatian, dilayani, dan seterusnya). Namun di sisi lain mereka juga memiliki hak (dan/atau kewajiban) untuk mengawal dan mengoreksi kekuasaan itu jika menyeleweng.
Di saat Abu Bakar RA menerima amanah kekuasaan ketika itu beliau berdiri dengan pedang terhunus seraya menyampaikan: "Saya telah dipilih sebagai pemimpin dan belum tentu saya yang terbaik di antara kalian. Maka bantulah saya dalam mengemban amanah ini. Tapi jika saya menyeleweng maka luruslan saya dengan pedang ini".
Di sinilah kemudian Islam dan praktek publik (kenegaraan) Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengambil jalan tengah (wasatiyah). Yaitu mengambil sebuah sistem yang di satu sisi memberikan hak otoritas (kekuasaan) kepada penguasa. Dan kepada taat penguasa (umara) dapat dipandang sebagai ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Tapi, di sisi lain Islam memberikan hak yang dijaga dan dijamin bagi rakyat, bahkan dalam konteks tertentu menjadi kewajiban rakyat untuk melakukan koreksi kepada kekuasaan. Bahwa kekuasaan itu tidak lain adalah amanah dari Allah, sekaligus tanggung jawab untuk memberikan pelayanan (khidmah) kepad rakyat.
Jika kita menelusuri karakter pemerintahan Islam dalam perjalanan sejarahnya, bahkan dari zaman Rasulullah صلى الله عليه وسلم di Madinah, memiliki kecenderungan menapak jalan pemerintahan yang "tawazun" (imbang).
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bahkan sebagai Rasul dan Nabi kita yakini menerima wahyu dalam segala urusan aspek kehidupan. Tapi kesadaran akan hak rakyat dalam tatanan kehidupan publik (negara) Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga tidak jarang menerima masukan dari para sahabat.
Bahkan beberapa kali justru apa yang diinginkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم berbeda dengan keinginan mayoritas umat. Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم kemudian mengambil pendapat mayoritas selama tidak melanggar prinsip ajaran agama. Salah satunya yang kita ingat dalam sejarah adalah kisah perang Khandak atau Parit ketika itu.
Juga dalam hal tawanan perang Badar di mana beliau menerima pendapat Abu Bakar RA ketimbang pendapat Umar RA. Belakangan justeru yang dikonfirmasi oleh Allah adalah opini Umar Ibnu Khatthab radhiyallahu 'anhu.(Baca Juga: Ketika Kekuasaan Mengalami Kepanikan, Al-Qur'an Juga Mengisahkannya )
Pemerintahan Islam yang imbang itu sangat nampak dalam proses pembentukan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Madinah. Dalam prosesnya beliau (Rasulullah) melibatkan seluruh unsur masyarakat Madinah dari semua kalangan. Padahal realitanya sekali lagi beliau adalah seorang Rasul yang pastinya "tidak mengatakan sesuai keinginannya (hawa) tapi dengan wahyu yang disampaikan" (ayat).
Para Khulafa Rasyidin semuanya di satu sisi menerima kekuasaan itu sebagai amanah Allah. Tapi amanah itu dalam konteks 'khidmatul ibaad' (pelayanan kepada hamba-hambaNya). Namun di sisi lain mereka semua sadar bahwa rakyat di satu sisi adalah "ra'iyah" (yang digembala, dijaga, diperhatian, dilayani, dan seterusnya). Namun di sisi lain mereka juga memiliki hak (dan/atau kewajiban) untuk mengawal dan mengoreksi kekuasaan itu jika menyeleweng.
Di saat Abu Bakar RA menerima amanah kekuasaan ketika itu beliau berdiri dengan pedang terhunus seraya menyampaikan: "Saya telah dipilih sebagai pemimpin dan belum tentu saya yang terbaik di antara kalian. Maka bantulah saya dalam mengemban amanah ini. Tapi jika saya menyeleweng maka luruslan saya dengan pedang ini".
Lihat Juga :