Quraish Shihab: Kebajikan Lebih Dahulu Menghiasi Diri Manusia Daripada Kejahatan

Senin, 16 November 2020 - 15:03 WIB
Perbedaan --jika terjadi-- terletak pada bentuk, penerapan, atau pengertian yang tidak sempurna terhadap konsep-konsep moral, yang disebut ma'ruf dalam bahasa Al-Quran. Tidak ada peradaban yang menganggap baik kebohongan, penipuan, atau keangkuhan. Pun tidak ada manusia yang menilai bahwa penghormatan kepada kedua orang-tua adalah buruk. (Baca juga: Habib Rizieq: Revolusi Akhlak Jadi Jihad Fi Sabilillah Bila Kezaliman Terus Terjadi )


Tetapi, bagaimana seharusnya bentuk penghormatan itu? Boleh jadi cara penghormatan kepada keduanya berbeda-beda antara satu masyarakat pada generasi tertentu dengan masyarakat pada generasi yang lain. Perbedaan-perbedaan itu selama dinilai baik oleh masyarakat dan masih dalam kerangka prinsip umum, maka ia tetap dinilai baik (ma'ruf).

Kembali kepada persoalan kecenderungan manusia terhadap kebaikan, atau pandangan tentang kesucian manusia sejak lahir, hadis-hadis Nabi Saw. pun antara lain menginformasikannya:

Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fithrah), hanya saja kedua orang-tuanya (lingkungannya) yang menjadikan dia Yahudi , Nasrani , atau Majusi (HR Bukhari).

Seorang sahabat Nabi SAW bernama Wabishah bin Ma'bad berkunjung kepada Nabi SAW lalu beliau menyapanya dengan bersabda:

"Engkau datang menanyakan kebaikan?" "Benar, wahai Rasul," jawab Wabishah. "Tanyailah hatimu! "Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati, sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang memberimu fatwa." (HR Ahmad dan Ad-Darimi).

Dengan demikian menjadi amat wajar jika ditemukan ayat-ayat Al-Quran yang mengisyaratkan bahwa manusia pada hakikatnya--setidaknya pada awal masa perkembangan-- tidak akan sulit melakukan kebajikan, berbeda halnya dengan melakukan keburukan. (Baca juga: Maulid Nabi Muhammad SAW, Habib Rizieq Shihab Ceramah soal Akhlak )


Salah satu frase dalam surat Al-Baqarah ayat 286 menyatakan, "Untuk manusia ganjaran bagi perbuatan baik yang dilakukannya dan sanksi bagi perbuatan (buruk) yang dilakukannya".

Menurut Quraish Shihab, oleh beberapa ulama, frase ini kerap dijadikan sebagai bukti apa yang disebut di atas. Dalam terjemahan di atas terlihat bahwa kalimat "yang dilakukan" terulang dua kali: yang pertama adalah terjemahan dari kata kasabat dan kedua terjemahan dan kata iktasabat.

Syaikh Muhammad Abduh dalam tafsir Al-Manar menyatakan kata iktasabat, dan semua kata yang berpatron demikian, memberi arti adanya semacam upaya sungguh-sungguh dari pelakunya, berbeda dengan kasabat yang berarti dilakukan dengan mudah tanpa pemaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!