Sempurnakan Wudhu agar Ibadah Diterima Allah Ta'ala

Minggu, 29 November 2020 - 07:24 WIB
Selain sebagai syarat sah salat, wudhu juga untuk menambah keutamaan dalam ibadah lainnya seperti membaca Al Quran dan berdoa. Foto ilustrasi/ist
Wudhu adalah suatu aktifitas yang dilakukan dalam rangka menghilangkan hadats kecil dan saat janabah (mandi junub). Tidak sah ketika seorang muslim melakukan salat tanpa berwudhu.

Dalam pandangan fiqih , selain sebagai syarat sah semua salat (wajib maupun sunah), wudhu juga sebagai syarat sah untuk thawaf wajib, baik untuk haji atau umrah dan menghilangkan keharaman seperti wajib wudhu saat menyentuh tulisan Al Qur'an.

(Baca juga : Jodoh dan Kriterianya Menurut Syariat )

Wudhu juga untuk menambah keutamaan dalam membaca Al Qur'an dan dalam membaca doa. Rukun wudhu ada enam, yakni niat (didasarkan pada hadis bahwa segala sesuatu harus berdasarkan niat), membasuh wajah, membasuh tangan beserta siku, mengusap (sebagian) kepala, membasuh kaki beserta mata kaki. dan tertib sesuai urutannya.

Allah Ta'ala berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.(QS Al Maidah: 6)

(Baca juga : Antara Cacian dan Doa yang Dikabulkan )

Dalam kitab fiqih Imam Syafi'i lebih dijelaskan lagi tata cara wudhu. Ada delapan tata cara melakukan wudhu.

1. Membaca basmalah atau Bismillaahir rahmaanir rahiim, sambil mencuci kedua belah tangan sampai gelang tangan hingga bersih.

2. Selesai membersihkan tangan terus berkumur 3 kali (tiga kali), sambil membersihkan gigi hingga bersih agar tidak ada bekas makanan yang ada di gigi.

3.Berkumur-kumur dan istinsyaq (menghirup air kedalam hidung) dengan telapak tangan kanan lalu istintsar (menyemburkan air keluar) dengan tangan kiri (lihat gambar). Hal ini dilakukan sebanyak 3 kali.

(Baca juga : Kapan Dibolehkannya Meng-qashar dan Menjama' Salat ? )

4. Membasuh muka sebanyak 3 kali. Batasan muka adalah dari telinga satu ke telinga yang lain dan dari batasan tumbuhnya rambut kepada di atas kening atau dahi hingga dagu.

Sambil membaca niat wudhu seperti dibawah ini

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا الِلَهِ تعَالَى

Nawaitul wudhuu-a liraf’il hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa

"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah."

(Baca juga : Megalodon Ternyata Punya Sisi Lembut yang Tak Kita Duga )
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَكَذٰلِكَ جَعَلۡنَا فِىۡ كُلِّ قَرۡيَةٍ اَكٰبِرَ مُجۡرِمِيۡهَا لِيَمۡكُرُوۡا فِيۡهَا‌ ؕ وَمَا يَمۡكُرُوۡنَ اِلَّا بِاَنۡفُسِهِمۡ وَمَا يَشۡعُرُوۡنَ
Dan demikianlah pada setiap negeri Kami jadikan pembesar-pembesar yang jahat agar melakukan tipu daya di negeri itu. Tapi mereka hanya menipu diri sendiri tanpa menyadarinya.

(QS. Al-An'am Ayat 123)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More