Hukum Membunuh Tanpa Hak, Ini Pesan Al-Qur'an dan Rasulullah

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:38 WIB
"Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak." (HR An-Nasai, At-Turmudzi)

Bagi mereka yang terbunuh di jalan Allah yang berjihad untuk agama, mereka mendapat kenikmatan dari Allah sebagaimana firman-Nya:

‎وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُّقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَا تٌ ۗ بَلْ اَحْيَآءٌ وَّلٰـكِنْ لَّا تَشْعُرُوْنَ

"Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (QS. Al-Baqarah Ayat 154)

Pakar Tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menjelaskan tafsir Al-Baqarah ayat 154 ini. Ayat ini mengandung larangan untuk meyakini bahwa orang yang terbunuh di jalan Allah itu sudah mati. Akan tetapi mereka hidup di alam barzakh, tidak mati. Mereka hidup di dalam surga mendapatkan rezeki dari Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah :

ﷺ : أرواح الشهداء في حواصل طيور خضر تسرح في الجنة حيث شاءت ثم تأوي إلى قناديل معلقة تحت العرش

"Arwah para syuhada' dibawa oleh burung-burung hijau yang berkeliaran di surga sekehendak hatinya, kemudian mereka tinggal di dalam lampu-lampu gantung di bawah 'Arsyi." (HR Muslim).

Karena itu orang yang mati terbunuh di jalan Allah tidak dikatakan mati. Akan tetapi mereka menjadi syahid dan hidup dipenuhi kenikmatan di sisi Rabbnya.

(Baca Juga: FPI Siapkan Lahan Pemakaman untuk 6 Anggota Laskar di Megamendung )

Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!