Panduan Lengkap Kaifiat Takbir dan Salat 'Id Berdasar Fatwa MUI

Rabu, 13 Mei 2020 - 21:48 WIB
d. Berwasiat tentang takwa.

e. Mendoakan kaum muslimin

Ketentuan Salat Idul Fitri Di Rumah

1. Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.

2. Jika salat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

b. Kaifiat salatnya mengikuti ketentuan di atas (Panduan Kaifiat Salat Idul Fitri Berjemaah) dalam fatwa ini.

c. Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.

d. Jika jumlah jemaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat idul fitri boleh dilakukan berjemaah tanpa khutbah.

3. Jika salat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Berniat niat salat idul fitri secara sendiri.

b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan ( sirr).

c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Salat Idul Fitri Berjemaah) dalam fatwa ini.

d. Tidak ada khutbah.

Panduan Takbir Idul Fitri

1. Setiap muslim dalam kondisi Apa pun disunahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.



2
. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya salat Idul Fitri.



3
. Disunahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.



4
. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).

5. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jemaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

6. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

(Baca juga: Hukum Salat 'Id di Rumah dan Cara Mengerjakannya )

Amaliah Sunnah Idul Fitri

Pada hari Idul Fitri disunahkan beberapa amaliah sebagai berikut:

1. Mandi dan memotong kuku

2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian

3. Makan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri

4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang salat.

5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang

6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!