Korban Pesawat Jatuh Insya Allah Mendapat Status Syahid
Minggu, 10 Januari 2021 - 10:35 WIB
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِيقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Syuhada (orang-orang yang mati syahid) itu ada lima, (yaitu) 'Orang mati karena terkena penyakit tha'un (lepra); orang yang meninggal karena sakit perut; orang yang mati tenggelam; orang yang tertimpa bangunan rumah atau tembok; dan orang yang gugur di jalan Allah."
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin 'Utaik, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: " Syahid ada tujuh macam selain gugur (terbunuh) di jalan Allah; orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid. Orang yang mati tenggelam adalah syahid. Orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang mati karena tertimpa bangunan atau tembok adalah syahid. Wanita yang gugur di saat melahirkan (nifas)". (HR Imam at-Thabrani)
Nabi صلى الله عليه وسلم juga menyebutkan dalam hadisnya: "Siapa saja yang mati karena terlempar dari kendaraannya, ia adalah syahid. Siapa saja yang mati karena jatuh dari puncak gunung, atau dimangsa binatang buas, atau tenggelam di laut, maka ia syahid di sisi Allah Ta'ala". (HR Imam at-Thabrani)
Sementara Imam Abu Dawud mengetengahkan sebuah hadis Nabi: "Siapa saja yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela keluarganya, nyawanya, atau agamanya, maka ia mati syahid." (HR Abu Dawud)
Menurut Imam an-Nawawi dalam Syarh Raudhatut Thalibin, syahid dalam lima hal tersebut tidak sama cara pengurusan jenazahnya dengan orang yang mati syahid karena berperang. Jika orang yang mati syahid karena berperang tidak perlu dimandikan, maka orang yang syahid dalam keadaan tenggelam tetap diurus seperti jenazah biasa, yakni tetap dimandikan, dikafani dan lain sebagainya.
Imam Nawawi menjelaskan jenis syahid:
1. Syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Mereka adalah orang yang meninggal ketika berperang melawan kaum kafir (yang berhak diperangi). Mereka yang syahid di sini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.
2. Syahid dalam hal pahala. Artinya, pahalanya tidak seperti syahid jenis pertama. Contoh syahid jenis ini ialah meninggal karena melahirkan, wabah penyakit, tertimpa reruntuhan, karena tenggelam, mati karena membela hartanya dari rampasan. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid.
Keutamaan Mati Syahid
"Syuhada (orang-orang yang mati syahid) itu ada lima, (yaitu) 'Orang mati karena terkena penyakit tha'un (lepra); orang yang meninggal karena sakit perut; orang yang mati tenggelam; orang yang tertimpa bangunan rumah atau tembok; dan orang yang gugur di jalan Allah."
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin 'Utaik, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: " Syahid ada tujuh macam selain gugur (terbunuh) di jalan Allah; orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid. Orang yang mati tenggelam adalah syahid. Orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang mati karena tertimpa bangunan atau tembok adalah syahid. Wanita yang gugur di saat melahirkan (nifas)". (HR Imam at-Thabrani)
Nabi صلى الله عليه وسلم juga menyebutkan dalam hadisnya: "Siapa saja yang mati karena terlempar dari kendaraannya, ia adalah syahid. Siapa saja yang mati karena jatuh dari puncak gunung, atau dimangsa binatang buas, atau tenggelam di laut, maka ia syahid di sisi Allah Ta'ala". (HR Imam at-Thabrani)
Sementara Imam Abu Dawud mengetengahkan sebuah hadis Nabi: "Siapa saja yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela keluarganya, nyawanya, atau agamanya, maka ia mati syahid." (HR Abu Dawud)
Menurut Imam an-Nawawi dalam Syarh Raudhatut Thalibin, syahid dalam lima hal tersebut tidak sama cara pengurusan jenazahnya dengan orang yang mati syahid karena berperang. Jika orang yang mati syahid karena berperang tidak perlu dimandikan, maka orang yang syahid dalam keadaan tenggelam tetap diurus seperti jenazah biasa, yakni tetap dimandikan, dikafani dan lain sebagainya.
Imam Nawawi menjelaskan jenis syahid:
1. Syahid di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Mereka adalah orang yang meninggal ketika berperang melawan kaum kafir (yang berhak diperangi). Mereka yang syahid di sini tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.
2. Syahid dalam hal pahala. Artinya, pahalanya tidak seperti syahid jenis pertama. Contoh syahid jenis ini ialah meninggal karena melahirkan, wabah penyakit, tertimpa reruntuhan, karena tenggelam, mati karena membela hartanya dari rampasan. Mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat mendapatkan pahala syahid.
Keutamaan Mati Syahid
Lihat Juga :