Shalat Sunnah Rawatib dan Cara Mengerjakannya
Rabu, 13 Januari 2021 - 15:32 WIB
Shalat merupakan amalan pertama yang dihisab pada Hari Kiamat. Shalat juga merupakan pembeda antara mukmin dan kaum musyrikin (kafir).
Barangsiapa yang menjaga shalat fardhu dan menghidupkan shalat-shalat sunnah maka ia akan menjadi orang paling beruntung di dunia dan akhirat. Ada banyak macam shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan. Salah satunya adalah Shalat Sunnah Rawatib.
(Baca Juga: Do'a Setelah Salat Hajat Serta Waktu dan Tata Caranya)
Shalat Rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu). Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah Qobliyah. Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan sesuadah shalat fardhu dinamakan shalat sunnah Ba'diyah.
Shalat Rawatib Dibagi Menjadi 2 Bagian, Yaitu:
1. Shalat Rawatib Mu'akkad (SANGAT DIANJURKAN untuk dikerjakan).
Yaitu shalat yang sangat ditekankan Rasulullah dan beliau selalu mengerjakan shalat yaitu 10 sampai 12 rakaat:
- 2 rakaat sebelum shalat shubuh
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Zhuhur
- 2 atau 4 rakaat sesudah shalat Zhuhur
- 2 rakaat sesudah Maghrib
- 2 rakaat sesudah Isya
2. Shalat Rawatib Ghoiru Mu'akkad (DIANJURKAN untuk dikerjakan).
Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Adapun yang termasuk shalat sunnah Rawatib Ghairu Muakkad yaitu:
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, boleh dikerjakan dengan satu kali salam atau dua kali salam)
- 2 rakaat sebelum shalat Maghrib
- 2 rakaat sebelum shalat Isya
Dalil Mengerjakan Shalat Rawatib
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
"Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR At-Tirmizi No 379 dan An-Nasai No 1772 dari Sayyidah Aisyah)
Barangsiapa yang menjaga shalat fardhu dan menghidupkan shalat-shalat sunnah maka ia akan menjadi orang paling beruntung di dunia dan akhirat. Ada banyak macam shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan. Salah satunya adalah Shalat Sunnah Rawatib.
(Baca Juga: Do'a Setelah Salat Hajat Serta Waktu dan Tata Caranya)
Shalat Rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat lima waktu). Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat sunnah Qobliyah. Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan sesuadah shalat fardhu dinamakan shalat sunnah Ba'diyah.
Shalat Rawatib Dibagi Menjadi 2 Bagian, Yaitu:
1. Shalat Rawatib Mu'akkad (SANGAT DIANJURKAN untuk dikerjakan).
Yaitu shalat yang sangat ditekankan Rasulullah dan beliau selalu mengerjakan shalat yaitu 10 sampai 12 rakaat:
- 2 rakaat sebelum shalat shubuh
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Zhuhur
- 2 atau 4 rakaat sesudah shalat Zhuhur
- 2 rakaat sesudah Maghrib
- 2 rakaat sesudah Isya
2. Shalat Rawatib Ghoiru Mu'akkad (DIANJURKAN untuk dikerjakan).
Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Adapun yang termasuk shalat sunnah Rawatib Ghairu Muakkad yaitu:
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, boleh dikerjakan dengan satu kali salam atau dua kali salam)
- 2 rakaat sebelum shalat Maghrib
- 2 rakaat sebelum shalat Isya
Dalil Mengerjakan Shalat Rawatib
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
"Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR At-Tirmizi No 379 dan An-Nasai No 1772 dari Sayyidah Aisyah)