Syarat-syarat Fashion Syar'i yang Perlu Diketahui Muslimah
Selasa, 26 Januari 2021 - 16:53 WIB
4. Tidak Memakai Parfum
Busana atau fashion muslimah, tidak boleh diberi parfum (di tubuh atau di pakaian ketika keluar rumah-karena dapat menarik perhatian serta membangkitkan syahwat). Argumennya adalah sebagai berikut :
Abu Musa Rhadiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Perempuan mana pun yang memakai parfum, kemudian dia keluar rumah, lalu dia melewati sejumlah orang agar mereka mencium harumnya, berarti dia pezina," (HR Ahmad, an-Nasa'i dan al-Hakim)
Zainab ats-Tsaqafiyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabada :
"Apabila salah seorang kalian pergi ke masjid, janganlah mendekati minyak wangi". (HR Muslim dan an-Nasa'i)
Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
Perempuan mana pun yang mengenakan parfum, kemudian keluar menuju masjid maka salatnya tidak diterima sampai dia mandi". (HR Ibnu Majah)
Wallahu A'lam
Busana atau fashion muslimah, tidak boleh diberi parfum (di tubuh atau di pakaian ketika keluar rumah-karena dapat menarik perhatian serta membangkitkan syahwat). Argumennya adalah sebagai berikut :
Abu Musa Rhadiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Perempuan mana pun yang memakai parfum, kemudian dia keluar rumah, lalu dia melewati sejumlah orang agar mereka mencium harumnya, berarti dia pezina," (HR Ahmad, an-Nasa'i dan al-Hakim)
Zainab ats-Tsaqafiyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabada :
"Apabila salah seorang kalian pergi ke masjid, janganlah mendekati minyak wangi". (HR Muslim dan an-Nasa'i)
Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda :
Perempuan mana pun yang mengenakan parfum, kemudian keluar menuju masjid maka salatnya tidak diterima sampai dia mandi". (HR Ibnu Majah)
Wallahu A'lam
(wid)