Apakah Nail Art Bisa untuk Salat?
Selasa, 12 November 2024 - 09:40 WIB
loading...
Jika seorang wanita menggunakan kutek atau nail art ketika berwudu, peluang keabsahan wudu tersebut sangat kecil, sehingga besar kemungkinan wudunya tidak sah maka ketika salat pun menjadi tidak sah. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Apakah nail art atau menggunakan kutek bisa untuk salat ? Umumnya nail art dipakai kaum wanita untuk menghias dan mempercantik diri.
Islam tidak melarang seorang wanita untuk melakukan hal-hal yang indah untuk mempercantik diri. Bahkan, penggunaan kutek ternyata tidak hanya terjadi di zaman sekarang saja, tetapi hal tersebut sudah dilakukan oleh wanita-wanita di zaman dahulu.
Bahkan, kaum wanita di masa Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam, seringkali mewarnai kuku mereka menggunakan pacar atau inai.
Seiring perkembangan zaman, menghias kuku dapat dilakukan dengan cat kuku yang memiliki berbagai bahan zat kimia di dalamnya. Bahkan, dalam menghias kuku juga terdapat bentuk dan warna yang lebih banyak.
Namun belakangan ini, hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan bagi beberapa orang mengenai hukum menggunakan nail art atau kutek bagi perempuan yang hendak salat.
Lantas, apa hukumnya bagi seorang wanita muslimah yang mengenakan kutek atau nail art saat salat? Sesungguhnya, kutek atau nail art itu tidak boleh digunakan oleh wanita muslimah ketika ia hendak salat. Sebab, di saat wudu, kutek dapat menghalangi mengalirnya air pada bagian kuku yang tertutup oleh kutek tersebut.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi,
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.......” (Q.S. Al-Maidah:6)
Dari penjelasan ayat tersebut, menjelaskan bahwa anggota tubuh, salah satunya tangan harus wajib dibasuh dan terkena air ketika berwudhu.
Ayat tersebut juga menjelaskan saat berwudu, basuhlah tangan hingga ke siku, yang mana kuku juga termasuk anggota tubuh yang harus dibasuh menggunakan air.
Islam tidak melarang seorang wanita untuk melakukan hal-hal yang indah untuk mempercantik diri. Bahkan, penggunaan kutek ternyata tidak hanya terjadi di zaman sekarang saja, tetapi hal tersebut sudah dilakukan oleh wanita-wanita di zaman dahulu.
Bahkan, kaum wanita di masa Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam, seringkali mewarnai kuku mereka menggunakan pacar atau inai.
Seiring perkembangan zaman, menghias kuku dapat dilakukan dengan cat kuku yang memiliki berbagai bahan zat kimia di dalamnya. Bahkan, dalam menghias kuku juga terdapat bentuk dan warna yang lebih banyak.
Namun belakangan ini, hal tersebut menjadi sebuah pertanyaan bagi beberapa orang mengenai hukum menggunakan nail art atau kutek bagi perempuan yang hendak salat.
Lantas, apa hukumnya bagi seorang wanita muslimah yang mengenakan kutek atau nail art saat salat? Sesungguhnya, kutek atau nail art itu tidak boleh digunakan oleh wanita muslimah ketika ia hendak salat. Sebab, di saat wudu, kutek dapat menghalangi mengalirnya air pada bagian kuku yang tertutup oleh kutek tersebut.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi,
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا قُمۡتُمۡ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغۡسِلُوۡا وُجُوۡهَكُمۡ وَاَيۡدِيَكُمۡ اِلَى الۡمَرَافِقِ وَامۡسَحُوۡا بِرُءُوۡسِكُمۡ وَاَرۡجُلَكُمۡ اِلَى الۡـكَعۡبَيۡنِ ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوۡا ؕ وَاِنۡ كُنۡتُمۡ مَّرۡضَىٰۤ اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ اَوۡ جَآءَ اَحَدٌ مِّنۡكُمۡ مِّنَ الۡغَآٮِٕطِ اَوۡ لٰمَسۡتُمُ النِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُوۡا مَآءً فَتَيَمَّمُوۡا صَعِيۡدًا طَيِّبًا فَامۡسَحُوۡا بِوُجُوۡهِكُمۡ وَاَيۡدِيۡكُمۡ مِّنۡهُ ؕ مَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُمۡ مِّنۡ حَرَجٍ وَّلٰـكِنۡ يُّرِيۡدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَ لِيُتِمَّ نِعۡمَتَهٗ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.......” (Q.S. Al-Maidah:6)
Dari penjelasan ayat tersebut, menjelaskan bahwa anggota tubuh, salah satunya tangan harus wajib dibasuh dan terkena air ketika berwudhu.
Ayat tersebut juga menjelaskan saat berwudu, basuhlah tangan hingga ke siku, yang mana kuku juga termasuk anggota tubuh yang harus dibasuh menggunakan air.
Lihat Juga :