Pintu-pintu Surga Terbuka Bagi yang Mengeluarkan Zakat

Senin, 01 Februari 2021 - 12:01 WIB
Pengasuh Yayasan Al-Hawthah Al-Jindaniyah, Al-Habib Ahmad bin Novel Salim Jindan. Foto/Ist
Menunaikan Zakat adalah salah satu Rukun Islam. Termasuk kemuliaan yang dikaruniakan Allah Ta'ala kepada umat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم bahwa Allah mengkhususkan pahala dan fadhilah sebesar-besarnya bagi orang yang menunaikan zakat.

Pengasuh Yayasan Al-Hawthah Al-Jindaniyah, Al-Habib Ahmad bin Novel Salim Jindan mengatakan, mengeluarkan zakat merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah. Zakat termasuk amal perbuatan yang dapat memasukkan orang beriman ke dalam surga. Pintu-pintu surga terbuka baginya seraya berucap, "Silakan masuk dengan selamat!"

Baca Juga: Bolehkah Mewakafkan Uang? Begini Pendapat Masyhur Mazhab Syafi'i

Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menuturkan, bahwasannya Rasulullah صلى الله عليه وسلم berkata:

بني الاسلام على خمس : شهادة ان لا اله الا الله وان محمدا عبده ورسوله واقام الصلاة وايتاءالزكاة وحج البيت وصوم رمضان

"Agama Islam dibangun atas lima dasar (hal): Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, mendirikan (menegakkan) shalat, mengeluarkan zakat, ibadah Haji bagi yang mampu, dan puasa pada bulan Ramadhan." (Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Muslim dan lain-lain)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyatakan, "Siapapun dari hamba Allah yang mengamalkan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat dan menghindari tujuh dosa besar; pintu-pintu surga terbuka baginya seraya mengucapkan: "Silakan masuk dengan selamat!"

Dalam hadis yang lain, Abu Darda' radhiyallahu 'anhu menuturkan, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم menegaskan:

خمس من جاء بهن مع ايمان دخل الجنة : من حافظ على الصلوات الخمس على وضوئهن وركوعهن وسجودهن ومواقيتهن وصام رمضان وحج البيت ان ان استطاع اليه سبيلا واعطى الزكوة طيبة بها نفسه

"Lima (hal): Barangsiapa mengamalkannya dengan iman ia masuk surga. Orang yang menjaga baik-baik salat lima waktu, termasuk wudhunya, rukuknya, sujudnya, dan waktu-waktunya; berpuasa bulan Ramadhan; mengeluarkan zakat; ibadah haji (hijjul-bait) jika ia mampu; dan memberi zakat dengan hati ikhlas dan baik (thayyibatan biha nafsuhu)." (Diriwayatkan oleh An-Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim dengan isnad ahih)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!