Sujud Sahwi, Kapan dan Bagaimana Tata Cara Melaksanakannya?
Jum'at, 05 Februari 2021 - 09:10 WIB
Pada poin kelima, Rasulullah menjelaskan sebagai berikut,
“Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini (hitungan tiga rakaat) dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung (pahala) baginya dan dua sujud merupakan kesunnahan baginya, jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak syaitan.” (HR. Abu Daud).
Baca juga: Beda dengan PNS, Gaji PPPK Daerah Kena Pajak dan Iuran Jaminan Kesehatan
Tata cara sujud sahwi
Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud sebelum salam. Secara umum, sujud sahwi dianjurkan untuk dilakukan sebelum salam, yang berarti di dalam salat. Namun demikian, sujud sahwi dapat dilakukan juga di luar shalat atau setelah salam.
Sujud sahwi sebelum salam
1. Usai membaca tasyahud akhir, mengucap takbir.
2. Sujud sambil membaca,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Subhaana robbiyal a’laa.
Artinya: Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.
Baca juga: Sertifikat Tanah Akan Ditarik karena Ada Sistem Elektronik, Sofyan Djalil: Butuh Waktu
Atau juga bisa membaca,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.
“Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini (hitungan tiga rakaat) dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung (pahala) baginya dan dua sujud merupakan kesunnahan baginya, jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak syaitan.” (HR. Abu Daud).
Baca juga: Beda dengan PNS, Gaji PPPK Daerah Kena Pajak dan Iuran Jaminan Kesehatan
Tata cara sujud sahwi
Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud sebelum salam. Secara umum, sujud sahwi dianjurkan untuk dilakukan sebelum salam, yang berarti di dalam salat. Namun demikian, sujud sahwi dapat dilakukan juga di luar shalat atau setelah salam.
Sujud sahwi sebelum salam
1. Usai membaca tasyahud akhir, mengucap takbir.
2. Sujud sambil membaca,
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Subhaana robbiyal a’laa.
Artinya: Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.
Baca juga: Sertifikat Tanah Akan Ditarik karena Ada Sistem Elektronik, Sofyan Djalil: Butuh Waktu
Atau juga bisa membaca,
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.
Lihat Juga :