Sheikh Al-Sudais: Vaksin COVID-19 Wajib untuk Kunjungi Dua Masjid Suci

Kamis, 08 April 2021 - 01:02 WIB
Jamaah umrah tawaf mengitari kabah di Mekah, Arab Saudi. Foto/REUTERS
RIYADH - Presiden Jenderal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, mengumumkan hanya orang yang telah diimunisasi COVID-19 yang diizinkan melakukan umrah sepanjang tahun, serta sholat di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Dia menjelaskan, keputusan itu bertujuan menjaga kesehatan jamaah di dua Masjid Suci dan mereka yang mengunjunginya sesuai standar kesehatan global yang digunakan untuk menghadapi pandemi virus corona.



Al-Sudais juga meminta setiap orang yang mengunjungi Dua Masjid Suci untuk mematuhi instruksi dan prosedur yang direkomendasikan otoritas terkait untuk membatasi penyebaran virus corona.

Baca juga: Kapasitas Operasional Masjidil Haram Ditingkatkan selama Ramadhan

Arab Saudi baru-baru ini mengalami peningkatan luar biasa dalam jumlah infeksi virus corona.

Baca juga: Arab Saudi Beri Izin Umrah Saat Ramadhan bagi Orang yang Sudah Divaksin

Pada Senin malam, kerajaan Saudi mencatat 393.377 infeksi COVID-19, termasuk 6.704 kematian.

Lihat infografis: Arab Saudi Izinkan Umrah Saat Ramadhan, Ini Syaratnya

Pada 2020, Arab Saudi hanya mengizinkan 10.000 jamaah haji, dibandingkan dengan sekitar 2,5 juta orang yang melakukan ritual pada 2019.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!