Ini Dasar Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Selasa 13 April 2021

Senin, 12 April 2021 - 19:30 WIB
Menteri Agama Yaqur Cholil Qoumas menetapkan 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa, 13 April 2021 dalam konferensi pers sidang isbat, Senin (12/4/2021). FOTO/HUMAS KEMENAG
JAKARTA - Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi pers usai Sidang Isbat Awal Ramadan 1442H, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Sidang isbta di tengah pandemi Covid-19 digelar dengan kehadiran peserta terbatas. Hadir di Kementerian Agama, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemenag Nizar, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas, namun melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan (daring).

"Peserta Sidang Isbat secara mufakat bersepakat bahwa 1 Ramadan jatuh pada esok hari, Selasa, 13 April 2021," tutur Menag dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Breaking News: Kemenag Tetapkan Awal Ramadhan 13 April 2021



Kesepakatan ini, menurut Menag, diambil setelah peserta sidang mendengarkan pelaporan hasil rukyat (pemantauan) hilal dan memperhatikan perhitungan hisab (astronomis). "Keduanya saling memperkuat," jelas Menag.

Secara astronomis, pada hari pelaksanaan rukyat, 12 April 2021, saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 2 derajat 37 menit hingga 3 derajat dan 36 menit.

Data astronomis (hisab) ini kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang dilakukan pada 88 titik di 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Menag, ada 13 petugas rukyat yang menyampaikan kesaksiannya di bawah sumpah hakim Pengadilan Agama setempat bahwa mereka melihat hilal.

Baca juga: PBNU Resmi Tetapkan Puasa Ramadhan Besok
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!