Sejarah Ilmu Tafsir Al-Qur'an, Pengertian dan Jenisnya (2)
Rabu, 14 April 2021 - 14:41 WIB
Ustaz Miftah el-Banjary
Pakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an,
Pensyarah Kitab Dalail Khairat
Tafsir Al-Qur'an (bahasa Arab: القرآن تفسير) adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur'an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al-Qur'an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya.
Dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab, tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur'an dan isinya. Ilmu untuk memahami Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul Qur'an (ilmu-ilmu Al-Qur'an).
Pengertian Tafsir terambil dari akar kata [رس ف] "Fassara" yang berarti menjelaskan atau menguraikan. Akar kata lain dari "Fassara", yakni kesungguhan membuka secara berulang-ulang. Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa kata "Tafsir" adalah upaya kesungguhan untuk membuka penjelasan tentang makna dan hakikat yang tersembunyi di dalam Al-Qur'an.
Kata yang seringkali pula dipadankan dengan istilah "tafsir" adalah "takwil". Meskipun terdapat perbedaan pada definisinya, namun kedua kata ini atau istilah ini seringkali digunakan secara bersamaan atau bergantian, sehingga sulit bagi kebanyakan orang membedakan antara keduanya.
Kata "Takwil" terambil dari "Awwala-Yu'awwilu" yang berarti mengambil pada makna dasar. Dalam pengertian yang lebih sederhana, aspek takwil tidak hanya sekedar terfokus pada aspek "Tafsir" dalam upaya menjelaskan atau menguraikan maknanya secara kebahasaan saja, melainkan juga ada upaya untuk mengembalikan pada makna dasarnya secara simbolik atau filosofis.
Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa "Tafsir" hanyalah upaya menyingkap makna dari segi aspek-aspek lughawiyyah atau aspek linguistiknya (kebahasaan) saja. Sedangkan "Takwil" lebih pada upaya membangun pemahaman ulang atau pemahaman baru dalam membangun makna baru dalam konteks yang lebih kompleks dan luas, baik itu dari segi filosofis atau simboliknya.
Metode Penafsiran Al-Qur'an
Dalam metode penafsiran Al-Qur’an terdapat beberapa metode, di antaranya:
1. Tafsir Al-Qur'an bil Qur'an.
Upaya menafsirkan Al-Qur'an dengan penjelasan dari ayat-ayat Al-Qur'an lainnya. Misalnya: tafsir tentang kisah peristiwa Nabi Adam dan Siti Hawa terusir dari surga akibat memakan buah Khuldi pada Surah Al-Baqarah dijelaskan pada surah lainnya, semisal Surah Al-'Araf.
2. Tafsir Al-Qur'an bil Hadis.
Upaya menafsirkan Al-Qur'an dari penjelasan hadits-hadits Nabi yang hal ini biasa disebut dengan Tafsir bil Riwayah. Misalnya: Larangan tentang Riba atau meminum minuman keras telah dijelaskan melalui banyak hadits-hadits Nabi.
3. Tafsir Al-Qur'an bil Ra'yi.
Upaya menafsirkan Al-Qur'an melalui penjelasan nalar logika yang dibangun dari pemahaman keilmuan yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan seorang muafssir dalam berijtihad. Misalnya: ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah Ta'ala di dalam Al-Qur’an yang menjadi pembahasan utama oleh para ulama ahli ilmu kalam (teologis).
Bentuk Tafsir Al-Qur'an
Lihat Juga: Peran dan Tanggung Jawab Ayah untuk Anak dalam Islam Dibahas di Cahaya Hati Indonesia iNews
Pakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur'an,
Pensyarah Kitab Dalail Khairat
Tafsir Al-Qur'an (bahasa Arab: القرآن تفسير) adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur'an dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan tentang arti dan kandungan Al-Qur'an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya.
Dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab, tetapi juga berbagai macam ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur'an dan isinya. Ilmu untuk memahami Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul Qur'an (ilmu-ilmu Al-Qur'an).
Pengertian Tafsir terambil dari akar kata [رس ف] "Fassara" yang berarti menjelaskan atau menguraikan. Akar kata lain dari "Fassara", yakni kesungguhan membuka secara berulang-ulang. Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa kata "Tafsir" adalah upaya kesungguhan untuk membuka penjelasan tentang makna dan hakikat yang tersembunyi di dalam Al-Qur'an.
Kata yang seringkali pula dipadankan dengan istilah "tafsir" adalah "takwil". Meskipun terdapat perbedaan pada definisinya, namun kedua kata ini atau istilah ini seringkali digunakan secara bersamaan atau bergantian, sehingga sulit bagi kebanyakan orang membedakan antara keduanya.
Kata "Takwil" terambil dari "Awwala-Yu'awwilu" yang berarti mengambil pada makna dasar. Dalam pengertian yang lebih sederhana, aspek takwil tidak hanya sekedar terfokus pada aspek "Tafsir" dalam upaya menjelaskan atau menguraikan maknanya secara kebahasaan saja, melainkan juga ada upaya untuk mengembalikan pada makna dasarnya secara simbolik atau filosofis.
Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa "Tafsir" hanyalah upaya menyingkap makna dari segi aspek-aspek lughawiyyah atau aspek linguistiknya (kebahasaan) saja. Sedangkan "Takwil" lebih pada upaya membangun pemahaman ulang atau pemahaman baru dalam membangun makna baru dalam konteks yang lebih kompleks dan luas, baik itu dari segi filosofis atau simboliknya.
Metode Penafsiran Al-Qur'an
Dalam metode penafsiran Al-Qur’an terdapat beberapa metode, di antaranya:
1. Tafsir Al-Qur'an bil Qur'an.
Upaya menafsirkan Al-Qur'an dengan penjelasan dari ayat-ayat Al-Qur'an lainnya. Misalnya: tafsir tentang kisah peristiwa Nabi Adam dan Siti Hawa terusir dari surga akibat memakan buah Khuldi pada Surah Al-Baqarah dijelaskan pada surah lainnya, semisal Surah Al-'Araf.
2. Tafsir Al-Qur'an bil Hadis.
Upaya menafsirkan Al-Qur'an dari penjelasan hadits-hadits Nabi yang hal ini biasa disebut dengan Tafsir bil Riwayah. Misalnya: Larangan tentang Riba atau meminum minuman keras telah dijelaskan melalui banyak hadits-hadits Nabi.
3. Tafsir Al-Qur'an bil Ra'yi.
Upaya menafsirkan Al-Qur'an melalui penjelasan nalar logika yang dibangun dari pemahaman keilmuan yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan seorang muafssir dalam berijtihad. Misalnya: ayat-ayat yang berkenaan dengan sifat-sifat Allah Ta'ala di dalam Al-Qur’an yang menjadi pembahasan utama oleh para ulama ahli ilmu kalam (teologis).
Bentuk Tafsir Al-Qur'an
Lihat Juga: Peran dan Tanggung Jawab Ayah untuk Anak dalam Islam Dibahas di Cahaya Hati Indonesia iNews
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!