Bukan Cuma Umat Islam, Bahkan Para Penyembah Patung pun Berpuasa
Rabu, 14 April 2021 - 17:18 WIB
Kemudian ketika keyakinan mereka sudah kuat dan jiwa mereka pun telah tenang serta mereka telah terbiasa puasa, maka diwajibkan atas mereka berpuasa saja. Untuk hal seperti ini ada padanannya dalam berbagai syariat Islam yang terasa berat; di mana itu disyariatkan dengan berangsur-angsur.
Akan tetapi yang shahih adalah bahwa ayat tersebut mansukh (dihapuskan hukumnya) bagi orang yang mampu untuk berpuasa. Adapun bagi orang yang tidak mampu berpuasa baik karena telah tua renta, atau sakit yang tak ada harapan sembuh; maka ayat tersebut tidaklah di-naskh (tidak dihapuskan hukumnya bagi mereka).
Mereka bisa berbuka dan memberi makan untuk setiap harinya seorang miskin. Dan tidak ada qadha’ atas mereka. Adapun orang selain mereka, maka yang wajib adalah berpuasa. Bila ia berbuka karena sakit yang menimpa, atau safar, maka wajib untuk diqadha’.
Akan tetapi yang shahih adalah bahwa ayat tersebut mansukh (dihapuskan hukumnya) bagi orang yang mampu untuk berpuasa. Adapun bagi orang yang tidak mampu berpuasa baik karena telah tua renta, atau sakit yang tak ada harapan sembuh; maka ayat tersebut tidaklah di-naskh (tidak dihapuskan hukumnya bagi mereka).
Mereka bisa berbuka dan memberi makan untuk setiap harinya seorang miskin. Dan tidak ada qadha’ atas mereka. Adapun orang selain mereka, maka yang wajib adalah berpuasa. Bila ia berbuka karena sakit yang menimpa, atau safar, maka wajib untuk diqadha’.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)