Bukan Cuma Umat Islam, Bahkan Para Penyembah Patung pun Berpuasa

Rabu, 14 April 2021 - 17:18 WIB
Akan tetapi yang shahih adalah bahwa ayat tersebut mansukh (dihapuskan hukumnya) bagi orang yang mampu untuk berpuasa. Adapun bagi orang yang tidak mampu berpuasa baik karena telah tua renta, atau sakit yang tak ada harapan sembuh; maka ayat tersebut tidaklah di-naskh (tidak dihapuskan hukumnya bagi mereka).

Mereka bisa berbuka dan memberi makan untuk setiap harinya seorang miskin. Dan tidak ada qadha’ atas mereka. Adapun orang selain mereka, maka yang wajib adalah berpuasa. Bila ia berbuka karena sakit yang menimpa, atau safar, maka wajib untuk diqadha’.

(mhy)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
فَاِنۡ تَابُوۡا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخۡوَانُكُمۡ فِى الدِّيۡنِ‌ؕ وَنُفَصِّلُ الۡاٰيٰتِ لِقَوۡمٍ يَّعۡلَمُوۡنَ‏
Dan jika mereka bertobat, melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, maka berarti mereka itu adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.

(QS. At-Taubah Ayat 11)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More