Inilah 5 Mahkota Perempuan Muslimah

Kamis, 29 April 2021 - 14:26 WIB
Mahkota perempuan itu adalah rasa malu. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan. Foto ilustrasi/ist
Bagi sebuah kerajaan , mahkota adalah salah satu benda yang sangat penting dan tidak ternilai harganya. Mahkota harus dijaga dan dirawat dengan sangat baik dan diperlakukan secara istimewa agar tetap dapat terlihat indah. Banyak orang yang mendambakan untuk mendapatkan atau menggunakan mahkota yang sesungguhnya, tetapi mahkota yang sering kita lihat hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu salah satunya adalah keturunan raja dan ratu saja.

Baca juga: Keistimewaan Sedekah di Waktu Susah

Dalam Islam, seorang muslimah itu adalah ratu , dan mereka memiliki mahkota, yang sebenarnya layak disematkan bagi mereka yang dapat menjaga dan melindungi dirinya. Mahkota itu adalah rasa malu. Rasa malu yang ada pada dirinya adalah hal yang membuat dirinya terhormat dan dimuliakan.

Ada lima perkara yang hendaknya diamalkan para muslimah ini, agar mahkota tersebut benar-benar dijaga dan dilindunginya. Dinukil dari berbagai sumber, inilah lima mahkota utama bagi seorang muslimah, yakni:

Baca juga: Ini Hukum Puasa Bila Tidak Melaksanakan Sahur

1. Tidak menampakkan perhiasan atau auratnya

Kewajiban seorang muslimah adalah menjaga dan menutup auratnya dengan sempurna. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan (auratnya), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (Q.S An-Nur:31)

2. Tidak berjabat tangan dengan laki-laki asing atau bukan mahromnya

Hanya orang-orang tertentu saja (mahromnya) yang dapat berjabat tangan dengan seorang muslimah. Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani)

Baca juga: Kisah Fatwa Abu Hurairah dan Wanita Pezina

3. Tidak menemui laki-laki asing (bukan mahromnya) dan berduaan dengannya

Seorang muslimah tentu akan menjaga pergaulannya dalam berinteraksi terhadap lawan jenisnya. “Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).

4. Tidak safar (berpergian jauh) sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!