Hukum Tidur Setelah Sholat Subuh Menurut Perspektif Islam
Senin, 10 Mei 2021 - 03:35 WIB
Demikian hukum tidur yang terlarang dalam Islam. Adapun waktu tidur yang dianjurkan adalah tidur di waktu Qailulah. Dalam hadits dijelaskan:
قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ
"Tidurlah Qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Setan tidak tidur di waktu qailulah" (HR ath-Thabrani). Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu Zuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu Zuhur.
Wallahu A'lam
قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَقِيلُ
"Tidurlah Qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Setan tidak tidur di waktu qailulah" (HR ath-Thabrani). Waktu qailulah ini ada yang menafsirkan tidur sebelum waktu Zuhur (tergelincirnya matahari), ada pula yang menafsirkan setelah masuk waktu Zuhur.
Wallahu A'lam
(rhs)
Lihat Juga :