Mengqadha Puasa Ramadhan, Inilah Doa, Niat dan Tata Caranya

Sabtu, 22 Mei 2021 - 08:44 WIB
Saat akan menjalankan puasa qadha, kita tetap wajib berniat puasa di malam hari (sebelum Shubuh) atau pada waktu sahur. Foto ilustrasi/ist
Karena kekhususan kaum perempuan seperti mengalami haid atau nifas, menjalankan puasa Ramadhan tidak dapat sebulan penuh dilaksanakan. Namun, karena puasa Ramadhan adalah wajib, maka ia pun harus membayarnya dengan mengqadha puasa tersebut di bulan yang lain. Ketentuan ini juga wajib dilakukan oleh seeorang yang karena suatu sebab atau musafir yang harus membatalkan puasa Ramadhannya.



Lalu, bagaimana hukum puasa qadha ini? Bagaimana pula bacaan doa atau niatnya? Serta bagaimana tata caranya? Dalam Islam, karena seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan berarti berhutang kepada Allah Subhanahu wa ta'ala dan wajib untuk membayar utang puasa tersebut. Menjalankan ibadah Puasa qadha wajib dilaksanakan dengan jumlah sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat Ramadhan kala itu.

Meski diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa di hari lain setelah Ramadhan. Dan perlu diingat bahwa puasa qadha juga diwajibkan atas orang yang membatalkan puasa karena tidak ada udzur, seperti tidak berniat karena lupa atau sengaja.



Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ , وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا أَوْ عَلى سَفَرٍ فَعِدَّةٍ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Barangsiapa diantara kalian yang mendapati bulan (Ramadhan) maka hendaklah ia berpuasa, dan barangsiapa yang sakit atau bepergian (lalu ia tidak berpuasa) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya di hari yang lain.” (QS Al Baqarah : 185).

Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ مَنْ اَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِرُخْصَةٍ وَخَصَهَااللهُ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِكُلِّهِ وَاِنْ صَامَهُ

" Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Siapa yang berbuka satu hari dari bulan Ramadhan tanpa keringanan yang diberikan Allah kepadanya, tiadalah akan dapat dia bayar oleh puasa sepanjang masa walau dilakukannya." (H.R Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi)



Niat dan Doa Qadha Puasa Ramadhan

Karena itu, niat membayar utang puasa penting diketahui. Saat akan menjalankan puasa qadha, kita tetap wajib berniat puasa di malam hari (sebelum Shubuh) atau pada waktu sahur. Sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Ingat, niat membayar utang puasa berbeda dengan niat puasa Ramadhan. Niat membayar utang puasa harus diucapkan karena merupakan syarat wajib puasa.

Berikut ini adalah lafal niat qadha puasa Ramadhan:

تَعَالَى لِلهِ رَمَضَانَ شَهْرِ فَرْضِ قَضَاءِ عَنْ غَدٍ صَوْمَ نَوَيْتُ

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya,

“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”



Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَاِذۡ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيۡسَى ابۡنَ مَرۡيَمَ ءَاَنۡتَ قُلۡتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُوۡنِىۡ وَاُمِّىَ اِلٰهَيۡنِ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ‌ؕ قَالَ سُبۡحٰنَكَ مَا يَكُوۡنُ لِىۡۤ اَنۡ اَقُوۡلَ مَا لَـيۡسَ لِىۡ بِحَقٍّ‌ؕ اِنۡ كُنۡتُ قُلۡتُهٗ فَقَدۡ عَلِمۡتَهٗ‌ؕ تَعۡلَمُ مَا فِىۡ نَفۡسِىۡ وَلَاۤ اَعۡلَمُ مَا فِىۡ نَفۡسِكَ‌ؕ اِنَّكَ اَنۡتَ عَلَّامُ الۡغُيُوۡبِ‏ (١١٦) مَا قُلۡتُ لَهُمۡ اِلَّا مَاۤ اَمَرۡتَنِىۡ بِهٖۤ اَنِ اعۡبُدُوا اللّٰهَ رَبِّىۡ وَرَبَّكُمۡ‌ۚ وَكُنۡتُ عَلَيۡهِمۡ شَهِيۡدًا مَّا دُمۡتُ فِيۡهِمۡ‌ۚ فَلَمَّا تَوَفَّيۡتَنِىۡ كُنۡتَ اَنۡتَ الرَّقِيۡبَ عَلَيۡهِمۡ‌ؕ وَاَنۡتَ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ شَهِيۡدٌ‏ (١١٧) اِنۡ تُعَذِّبۡهُمۡ فَاِنَّهُمۡ عِبَادُكَ‌ۚ وَاِنۡ تَغۡفِرۡ لَهُمۡ فَاِنَّكَ اَنۡتَ الۡعَزِيۡزُ الۡحَكِيۡمُ (١١٨)
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, Wahai Isa putra Maryam! Engkaukah yang mengatakan kepada orang-orang, jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Allah? (Isa) menjawab, Mahasuci Engkau, tidak patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku. Jika aku pernah mengatakannya tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada-Mu. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib. Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (yaitu), Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, dan aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di tengah-tengah mereka. Maka setelah Engkau mewafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka. Dan Engkaulah Yang Maha Menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Maidah Ayat 116-118)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More