Mengqadha Puasa Ramadhan, Inilah Doa, Niat dan Tata Caranya

Sabtu, 22 Mei 2021 - 08:44 WIB
Tata Cara Melaksanakan Qadha Puasa

Tentang cara mengganti utang puasa Ramadhan in, ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat jika puasa yang ditinggalkannya berurutan, maka menggantinya harus berurutan. Karena qadha merupakan pengganti puasa yang ditinggalkan.

Ada pula yang menyatakan bahwa saat mengqadha puasa tidak harus dilakukan secara berrurutan, lantaran tidak ada dalil yang mengharuskan mengqadha puasa harus secara berurutan namun harus sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Namun, Nabi Muhammad Shalllallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Qadha (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. ” (H.R. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar).



Terkadang mungkin kita lupa dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Alangkah baiknya bila melakukan Qadha puasa dengan jumlah maksimal puasa yang ditinggalkan. Karena dengan melakukan puasa qadha dengan jumlah maksimal, puasa yang mesti dibayarkan tidak akan kurang.

Cara melakukan puasa pengganti bisa dilakukan secara terpisah maupun berturut-turut, Misalnya kita berhutang puasa tiga hari. Kita bisa melakukan secara berturut-turut atau misal pada hari Rabu, kemudian Kamis, kemudian Sabtu.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
Hadits of The Day
Dari Zaid bin Khalid Al Juhaini bahwasanya dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memimpin kami shalat Shubuh di Hudaibiyyah pada suatu malam sehabis turun hujan. Setelah selesai Beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda: Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian? Orang-orang menjawab, Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: Allah berfirman: Di pagi ini ada hamba-hamba Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, orang yang berkata bahwa Hujan turun kepada kita karena karunia Allah subhanahu wa ta'ala dan rahmat-Nya, maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata bahwa Hujan turun disebabkan bintang ini atau itu, maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.

(HR. Bukhari No. 801)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More