Keutamaan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Yuk Amalkan

Kamis, 22 Juli 2021 - 22:01 WIB
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

"Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur."

Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam kitab Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.286, mengutip keterangan dari Imam al-‘Azizi bahwa hadits tersebut mencapai derajat hadits Hasan.

Ulama berbeda pendapat mengenai maksud terjaganya orang yang wafat di hari Jumat dari fitnah kubur. Menurut Imam al-Manawi orang tersebut tidak ditanya Malaikat di kuburan. Sedangkan menurut pendapat yang dipegang oleh Imam al-Zayadi, bahwa orang yang mati di hari Jumat tetap ditanya Malaikat, namun ia diberi kemudahan dalam menjalaninya.

Syekh Ihsan bin Dakhlan mengatakan, maksud dari hadits tersebut, Imam al-Manawai mengatakan dengan sekira ia tidak ditanya Malaikat di kuburnya. Pendapat al-Manawi ini menyalahi makna zahirnya hadits.

Pendapat yang dipegang Imam al-Zayadi bahwa pertanyaan Mmalaikat di alam kubur menyeluruh untuk setiap orang mukallaf kecuali syahid yang gugur di medan pertempuran. Keterangan yang menyebutkan bahwa segolongan ulama tidak ditanya Malaikat di alam kubur diarahkan pada arti ketiadaan fitnah, maksudnya mereka tetap ditanya Malaikat, namun tidak mendapatkan fitnah". (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 286)

Hajinya Orang yang Tidak Mampu

Melaksanakan sholat Jumat merupakan hajinya orang-orang yang tidak mampu. Imam Al-Qadla’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ

"Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir".
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!