Keutamaan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Yuk Amalkan

Kamis, 22 Juli 2021 - 22:01 WIB
"Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir".

Terkait hadits tersebut, Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan: "Maksudnya, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju sholat Jumat, seperti berangkat menuju tempat haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat". (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal 282)

Dapat Pahala Puasa dan Sholat Setahun

Keutamaan lain dari Hari Jumat diterangkan dalam hadis berikut:

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

"Barang siapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan sholat selama satu tahun. (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim). Imam Tirmidzi menyebut status hadits ini Hasan dan menurut al-Hakim mencapai derajat hadits Shahih.

Dalam hadits Imam Muslim disebutkan:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

"Barang siapa berwudhu kemudian memperbaiki wudhunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni". (HR Muslim)

Demikian keutamaan Hari Jumat yang perlu diketahui umat muslim. Selain fadhillah di atas, kita dianjurkan untuk memperbanyak sholawat kepada Nabi, membaca Surah Al-Kahfi dan Yasin. Mudah-mudahan Allah melimpahkan berkah dan mengijabah doa-doa kita. Aamiin.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.  Ada seorang sahabat bertanya: bagaimana maksud amanat disia-siakan?  Nabi menjawab: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.

(HR. Bukhari No. 6015)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More