Imam Hambali, Dipenjara dan Disiksa Karena Teguh Pendiriannya
Kamis, 28 Mei 2020 - 15:25 WIB
Mengenai kedermawanannya, Imam Yahya bin Hilal, salah seorang ulama ahli fikih, berkata, ''Aku pernah datang kepada Imam Hambali. Lalu, aku diberinya uang sebanyak empat dirham sambil berkata, ''Ini adalah rezeki yang kuperoleh hari ini dan semuanya kuberikan kepadamu.''
Suatu hari, Imam Syafi'i masuk menemuinya dan berkata, ''Engkau lebih tahu tentang hadis dan perawi-perawinya. Jika ada hadis sahih (yang engkau tahu), beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang sahih.''
Imam Syafi'i juga berkata, ''Aku keluar (meninggalkan) Baghdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara, lebih fakih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hambal.''
Abdul Wahhab al-Warraq berkata, ''Aku tidak pernah melihat orang seperti Ahmad bin Hambal.'' Orang-orang bertanya kepadanya, ''Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?'' Al-Warraq menjawab, ''Dia seorang yang jika ditanya tentang 60 ribu masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, 'Telah dikabarkan kepada kami,' atau, 'Telah disampaikan hadis kepada kami'.''
Sementara itu, Ahmad bin Syaiban berkata, ''Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hambal. Dia mendudukkan Imam Hambali di sisinya jika menyampaikan hadis kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya.'' Padahal, seperti diketahui bahwa Yazid bin Harun adalah salah seorang guru beliau.
Ketika Imam Syafi’i wafat, Imam Hambali baru membuka halaqah pengajian mengajarkan al-Quran dan hadis kepada murid-muridnya. Di antara muridnya itu ada al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud. (Baca juga: Saat Imam Syafi’i Berguru ke Imam Malik di Madinah )
Melawan Muktazilah
Pada zaman itu pemikiran Muktazilah yang rasional, ra’yu, yang didasari dari ilmu filsafat Yunani berkembang dominan memengaruhi tafsir Quran dan kaidah fikih. Debat keagamaan pun berkembang makin ramai antargolongan yang berbeda aliran pemikiran di Baghdad dan kota lain yang banyak ulamanya.
Pemikiran ini juga dianut pemerintah mulai masa Khalifah Al Makmun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq setelah zaman Khalifah Harun ar-Rasyid. Salah satu pemikiran yang jadi perdebatan adalah khalqiyatul Quran atau pandangan al-Quran adalah makhluk.
Menurut pandangan ini, Allah itu bersifat absolut yang berbeda dengan sesuatu apa pun. Allah memiliki sifat kalam tetapi bicara, suara, dan bahasa Allah beda dengan manusia atau sesuatu apa pun. Al-Quran adalah kalam Allah yang telah diungkapkan dan dibahasakan menurut lisan Arab bukan bahasa Allah. Karena itu al-Quran itu makhluk bukan kalam Allah itu sendiri. (Baca juga: Dituduh Penganut Syiah yang Ingin Berontak, Imam Syai'i Ditangkap )
Konsekuensi dengan pandangan ini maka al-Quran itu bersifat relatif yang dipengaruhi oleh pemahaman Nabi Muhammad saat menerima kalam Allah kemudian menerjemahkan dalam bahasa Arab sesuai tradisi dan pengetahuan di mana Nabi hidup. Dengan demikian menurut kelompok ini al-Quran tidak qadim, abadi, seperti Allah. Namun bisa berubah atau musnah seperti sifat makhluk.
Sementara paham ahlul hadis meyakini al-Quran itu kalam Allah sendiri yang diturunkan dalam bahasa yang dipahami manusia. Seperti dikisahkan dalam al-Quran, Allah berbicara kepada Nabi Musa (an-Nisa: 164, al-A’raf: 143) atau bicara kepada Nabi Ibrahim (ash-Shafat: 104-105)
Menurut pandangan ini, al-Quran itu bersifat qadim, abadi, karena kalam Allah mengikuti sifat Allah yang mutlak. Tidak berubah, selalu terjaga oleh Allah, mengandung sepenuhnya maksud Allah, dan berlaku sepanjang zaman.
Suatu hari, Imam Syafi'i masuk menemuinya dan berkata, ''Engkau lebih tahu tentang hadis dan perawi-perawinya. Jika ada hadis sahih (yang engkau tahu), beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang sahih.''
Imam Syafi'i juga berkata, ''Aku keluar (meninggalkan) Baghdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara, lebih fakih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hambal.''
Abdul Wahhab al-Warraq berkata, ''Aku tidak pernah melihat orang seperti Ahmad bin Hambal.'' Orang-orang bertanya kepadanya, ''Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?'' Al-Warraq menjawab, ''Dia seorang yang jika ditanya tentang 60 ribu masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, 'Telah dikabarkan kepada kami,' atau, 'Telah disampaikan hadis kepada kami'.''
Sementara itu, Ahmad bin Syaiban berkata, ''Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hambal. Dia mendudukkan Imam Hambali di sisinya jika menyampaikan hadis kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya.'' Padahal, seperti diketahui bahwa Yazid bin Harun adalah salah seorang guru beliau.
Ketika Imam Syafi’i wafat, Imam Hambali baru membuka halaqah pengajian mengajarkan al-Quran dan hadis kepada murid-muridnya. Di antara muridnya itu ada al-Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud. (Baca juga: Saat Imam Syafi’i Berguru ke Imam Malik di Madinah )
Melawan Muktazilah
Pada zaman itu pemikiran Muktazilah yang rasional, ra’yu, yang didasari dari ilmu filsafat Yunani berkembang dominan memengaruhi tafsir Quran dan kaidah fikih. Debat keagamaan pun berkembang makin ramai antargolongan yang berbeda aliran pemikiran di Baghdad dan kota lain yang banyak ulamanya.
Pemikiran ini juga dianut pemerintah mulai masa Khalifah Al Makmun, al-Mu’tashim, dan al-Watsiq setelah zaman Khalifah Harun ar-Rasyid. Salah satu pemikiran yang jadi perdebatan adalah khalqiyatul Quran atau pandangan al-Quran adalah makhluk.
Menurut pandangan ini, Allah itu bersifat absolut yang berbeda dengan sesuatu apa pun. Allah memiliki sifat kalam tetapi bicara, suara, dan bahasa Allah beda dengan manusia atau sesuatu apa pun. Al-Quran adalah kalam Allah yang telah diungkapkan dan dibahasakan menurut lisan Arab bukan bahasa Allah. Karena itu al-Quran itu makhluk bukan kalam Allah itu sendiri. (Baca juga: Dituduh Penganut Syiah yang Ingin Berontak, Imam Syai'i Ditangkap )
Konsekuensi dengan pandangan ini maka al-Quran itu bersifat relatif yang dipengaruhi oleh pemahaman Nabi Muhammad saat menerima kalam Allah kemudian menerjemahkan dalam bahasa Arab sesuai tradisi dan pengetahuan di mana Nabi hidup. Dengan demikian menurut kelompok ini al-Quran tidak qadim, abadi, seperti Allah. Namun bisa berubah atau musnah seperti sifat makhluk.
Sementara paham ahlul hadis meyakini al-Quran itu kalam Allah sendiri yang diturunkan dalam bahasa yang dipahami manusia. Seperti dikisahkan dalam al-Quran, Allah berbicara kepada Nabi Musa (an-Nisa: 164, al-A’raf: 143) atau bicara kepada Nabi Ibrahim (ash-Shafat: 104-105)
Menurut pandangan ini, al-Quran itu bersifat qadim, abadi, karena kalam Allah mengikuti sifat Allah yang mutlak. Tidak berubah, selalu terjaga oleh Allah, mengandung sepenuhnya maksud Allah, dan berlaku sepanjang zaman.
Lihat Juga :