Imam Hambali, Dipenjara dan Disiksa Karena Teguh Pendiriannya

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:25 WIB
Baca juga: Imam Syafi'i, Meramu Pendapat Fikih Imam Malik dan Imam Abu Hanifah



Dipenjara dan Disiksa


Sekitar tahun 833 M perdebatan itu mencapai puncaknya ketika pemerintah masa Khalifah al-Mu’tashim campur tangan dalam perdebatan ini. Ini berkat kedekatan ulama Muktazilah ke istana dan menjadi pembisik khalifah. Pemerintah memaksakan satu tafsir pandangan kepada semua rakyat dan ulama bahwa al-Quran itu makhluk.

Rakyat yang berbeda pandangan dituduh menghina, berpaham sesat, dan memberontak kepada penguasa terkena hukuman penjara dan siksaan sampai mati. Maka para ulama dikumpulkan mengikuti seleksi ideologi. Dipaksa mengakui bahwa al-Quran adalah makhluk. Ulama yang mencari selamat langsung saja menurut, berubah haluan.

Ketika Imam Ahmad bin Hanbal dipanggil, dia menentang paham khalqiyatul Quran. Tak pelak dia mendapat hukuman cambuk dan penjara. Ketika penguasa beralih ke Khalifah al-Watsiq, Imam Hambali disingkirkan dari ibukota Baghdad.

Penguasa berganti turun kepada Khalifah Al Mutawakkil yang menghapuskan paksaan doktrin khalqiyah Quran. Penderitaan Imam Hambali berakhir. Dia dibebaskan. Khalifah menghormati prinsipnya yang memegang teguh pendapat meskipun dipenjara.

Tentang Imam Hambali, Imam Syafi'i berujar, ''Ia murid paling cendekia yang pernah saya jumpai selama di Baghdad. Sikapnya menghadapi sidang pengadilan dan menanggung cobaan akibat tekanan khalifah Abbasiyah karena menolak doktrin resmi Muktazilah merupakan saksi hidup watak agung dan kegigihan yang mengabdikannya sebagai tokoh besar sepanjang masa.''

Imam Hambali mengumpulkan hadis dalam kitab Musnad Ahmad berisi 40 ribu hadis yang telah diseleksinya. Hadis ini dikumpulkan dari para perawi dari Kota Kufah, Basrah, dan negeri Hijaz.

Kitab lainnya seperti al-Ilal, al-Tafsir, an-Nasikh wa al-Mansukh, az-Zuhd, al-Masa`il, Fadho`il as-Shahabah. Argumentasi debatnya juga dibukukan dalam kitab ar-Radd ala al-Jahmiyah wa az-Zindiqah (Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah).

Di akhir hayatnya Imam Hambal menderita sakit. Sepuluh hari kemudian wafat pada tanggal 22 Rabiul Awal tahun 241H/855 M dalam usia 75 tahun. (Baca juga: Kisah Imam Malik dan Imam Syafi'i Tertawa Menyikapi Rezeki )
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!