Ketika Perempuan Harus Berparfum, Perhatikan Syarat-syaratnya!

Sabtu, 31 Juli 2021 - 05:00 WIB


1.Jika parfum dipakai di rumah untuk menyenangkan suami.

2. Wanginya tidak sampai keluar dari tubuh

Jika seorang perempuan menggunakan parfum yang wanginya tidak sampai keluar dari tubuhnya sehingga bisa dicium aromanya oleh orang lain, ini boleh dilakukan. Hal ini seperti parfum yang aromanya tidak kuat, atau fungsinya untuk menghilangkan bau keringat atau yang semisalnya saja.



3. Tidak melewati lelaki yang bukan mahramnya

Jika seorang perempuan menggunakan parfum yang wanginya kuat, akan tetapi tatkala keluar rumah dipastikan ia tidak melewati para lelaki yang bukan mahramnya.

Misalnya ketika ia pergi ditemani oleh suaminya dengan mobil menuju rumah menuju rumah keluarganya. Kedua, ia pergi ditemani oleh suaminya menuju acara pertemuan para wanita saja, seperti pengajian ibu-ibu, atau walimahan khusus para wanita. Yang lebih selamat adalah ia menggunakan parfum yang ringan aromanya yang tidak sampai keluar baunya. Dan ini juga penting agar tatkala ia bertemu dengan ibu-ibu yang lain tidak tercium bau yang tidak enak dari tubuhnya saja.



Wallahu A’lam

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Handlalah bin Ali bahwa Mihjan bin Al Adra' telah menceritakan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat yang mengucapkan: Allahumma inni as'aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  Maka beliau bersabda: Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 835)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More