Puasa Asyura: Benarkah Diadaptasi dari Praktik Yahudi?

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:33 WIB
Ilustrasi/Ist
PALING tidak terdapat dua momentum pada bulan Muharram yang acapkali mendapat perhatian penting oleh umat Islam, yaitu peringatan tahun baru hijriah pada tanggal 1 Muharram dan Hari Asyura pada setiap tanggal 10 Muharram.

Terkait dengan puasa Asyura, terdapat asumsi bahwa ritual menahan haus dan lapar ini bukanlah tradisi orisinil umat Islam, melainkan diadaptasi dari ibadah umat Yahudi.



Asumsi tersebut sebenarnya wajar bila hanya merujuk pada hadits Ibnu Abbas yang populer sebagai landasan sunnahnya pausa Asyura. Hadits tersebut berbunyi sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika tiba di Madinah, Beliau mendapatkan mereka (orang Yahudi) malaksanakan shaum hari ‘Asyura (10 Muharam) dan mereka berkata; “Ini adalah hari raya, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Fir’aun. Lalu Nabi Musa ‘Alaihissalam mempuasainya sebagai wujud syukur kepada Allah”. Maka Beliau bersabda: “Akulah yang lebih utama (dekat) terhadap Musa dibanding mereka”. Maka Beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummat Beliau untuk mempuasainya (HR Bukhari).

Dalam hadits di atas disebutkan bahwa pada hari ke-10 bulan Muharram atau 10 bulan Tishrei (bulan ketujuh dari kalender lunisolar Ibrani) merupakan peristiwa kemenangan Musa dan Bani Israel atas Fir’aun dan bala tentaranya.

Orang-orang Yahudi menyebut tanggal tersebut sebagai Hari Suci Yom Kippur. Sebagai rasa syukur, umat Yahudi melaksanakan puasa pada hari tersebut.



Berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas ini pula, tidak sedikit yang berasumsi bahwa Nabi SAW menganjurkan puasa Asyura setelah hijrah dari Mekkah yang terinspirasi dari kebiasaan orang-orang Yahudi di Madinah.

Hadits Aisyah RA

Ilham Ibrahim dalam tulisannya yang dipublikasikan laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan, kalau kita merujuk pada hadits lain, maka kesimpulannya berbeda.

Di dalam hadits Aisyah rayang terdapat di Sahih Bukhari dan Muslim menunjukan bahwa puasa Asyura telah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW sebelum hijrah ke Madinah.

Hadits tersebut berbunyi:

عن عائشة ، رضي الله عنها ، أن قريشا كانت تصوم يوم عاشوراء في الجاهلية ثم أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيامه حتى فرض رمضان وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من شاء فليصمه ، ومن شاء أفطر

Dari Aisyah RA, sesungguhnya orang-orang Quraisy dulu pada masa jahiliyah berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah SAW pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga turunnya perintah wajib puasa Ramadhan.

Rasulullah (setelah wajibnya puasa Ramadhan) berkata barang siapa menghendaki maka ia boleh berpuasa Asyura sedangkan yang tidak mau puasa maka tidak mengapa (HR Bukhari dan Muslim).



Hadits dari Aisyah ini menunjukkan bahwa Nabi SAW memerintahkan puasa Asyura saat masih menetap di Mekkah atau sebelum bertemu orang-orang Yahudi di Madinah. Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa ketika di Mekkah, Nabi SAW memang melaksanakan puasa Asyura bersama dengan orang-orang suku Quraisy.

Alasan mereka melakukan puasa berbeda dengan orang-orang Yahudi Madinah. Menurut Imam al-Qurtubi yang dikutip Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tradisi puasa hari Asyura orang-orang Quraisy diwarisi dari ajaran Nabi Ibrahim yang masih bertahan seperti halnya haji.
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat.  (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang.  (2) Wanita-wanita berpakaian tetapi (seperti) bertelanjang (pakaiannya terlalu minim, tipis, ketat, atau sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.

(HR. Muslim No. 3971)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More