Puasa Asyura: Benarkah Diadaptasi dari Praktik Yahudi?
Senin, 16 Agustus 2021 - 14:33 WIB
Ilham Ibrahim dalam tulisannya yang dipublikasikan laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyebutkan, kalau kita merujuk pada hadits lain, maka kesimpulannya berbeda.
Di dalam hadits Aisyah rayang terdapat di Sahih Bukhari dan Muslim menunjukan bahwa puasa Asyura telah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW sebelum hijrah ke Madinah.
Hadits tersebut berbunyi:
عن عائشة ، رضي الله عنها ، أن قريشا كانت تصوم يوم عاشوراء في الجاهلية ثم أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيامه حتى فرض رمضان وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من شاء فليصمه ، ومن شاء أفطر
Dari Aisyah RA, sesungguhnya orang-orang Quraisy dulu pada masa jahiliyah berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah SAW pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga turunnya perintah wajib puasa Ramadhan.
Rasulullah (setelah wajibnya puasa Ramadhan) berkata barang siapa menghendaki maka ia boleh berpuasa Asyura sedangkan yang tidak mau puasa maka tidak mengapa (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Hadis-hadis Keutamaan Berpuasa di Hari 'Asyura
Hadits dari Aisyah ini menunjukkan bahwa Nabi SAW memerintahkan puasa Asyura saat masih menetap di Mekkah atau sebelum bertemu orang-orang Yahudi di Madinah. Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa ketika di Mekkah, Nabi SAW memang melaksanakan puasa Asyura bersama dengan orang-orang suku Quraisy.
Alasan mereka melakukan puasa berbeda dengan orang-orang Yahudi Madinah. Menurut Imam al-Qurtubi yang dikutip Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tradisi puasa hari Asyura orang-orang Quraisy diwarisi dari ajaran Nabi Ibrahim yang masih bertahan seperti halnya haji.
Bahkan di dalam hadits Aisyah yang lain disebutkan salah satu sebab spesifiknya bahwa 10 Muharran itu adalah hari ditutupinya Ka’bah, hadits tersebut berbunyi:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الْكَعْبَةُ فَلَمَّا فَرَضَ اللَّهُ رَمَضَانَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
Di dalam hadits Aisyah rayang terdapat di Sahih Bukhari dan Muslim menunjukan bahwa puasa Asyura telah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW sebelum hijrah ke Madinah.
Hadits tersebut berbunyi:
عن عائشة ، رضي الله عنها ، أن قريشا كانت تصوم يوم عاشوراء في الجاهلية ثم أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيامه حتى فرض رمضان وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من شاء فليصمه ، ومن شاء أفطر
Dari Aisyah RA, sesungguhnya orang-orang Quraisy dulu pada masa jahiliyah berpuasa pada hari Asyura. Rasulullah SAW pun memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu hingga turunnya perintah wajib puasa Ramadhan.
Rasulullah (setelah wajibnya puasa Ramadhan) berkata barang siapa menghendaki maka ia boleh berpuasa Asyura sedangkan yang tidak mau puasa maka tidak mengapa (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Hadis-hadis Keutamaan Berpuasa di Hari 'Asyura
Hadits dari Aisyah ini menunjukkan bahwa Nabi SAW memerintahkan puasa Asyura saat masih menetap di Mekkah atau sebelum bertemu orang-orang Yahudi di Madinah. Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa ketika di Mekkah, Nabi SAW memang melaksanakan puasa Asyura bersama dengan orang-orang suku Quraisy.
Alasan mereka melakukan puasa berbeda dengan orang-orang Yahudi Madinah. Menurut Imam al-Qurtubi yang dikutip Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa tradisi puasa hari Asyura orang-orang Quraisy diwarisi dari ajaran Nabi Ibrahim yang masih bertahan seperti halnya haji.
Bahkan di dalam hadits Aisyah yang lain disebutkan salah satu sebab spesifiknya bahwa 10 Muharran itu adalah hari ditutupinya Ka’bah, hadits tersebut berbunyi:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الْكَعْبَةُ فَلَمَّا فَرَضَ اللَّهُ رَمَضَانَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
Lihat Juga :