Kemenag Kini Punya Pejabat Pentashih Mushaf Al-Qur'an

Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:22 WIB
13. Achmad Khotib S.Ag., M.A sebagai Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda;

14. Ahmad Nur Qomari, S.H.I. sebagai Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda;

15. Dr. Zaenal Arifin, S.Sos.I, M.A. sebagai Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda;

16. Ahmad Jaeni, S.Th.I., M.A. sebagai Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda;

17. Mustopa, S.Th.I., M.Si. sebagai Pentashih Mushaf Al-Qur’an Ahli Muda.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.  Ada seorang sahabat bertanya: bagaimana maksud amanat disia-siakan?  Nabi menjawab: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.

(HR. Bukhari No. 6015)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More