Hukum Salat Tarawih di Rumah Ketika Terjadi Wabah

Selasa, 21 April 2020 - 21:53 WIB
Ilustrasi salat tarawih berjamaah di rumah. Foto/Ist
Ramadhan 1441 Hijriyah akan terasa istimewa bagi kalangan muslim karena berada dalam suasana pandemik. Banyak yang bertanya terkait pelaksanaan ibadah seperti salat Tarawih yang biasanya dihidupkan di masjid secara berjamaah. Kali ini bakal berbeda karena masjid dan musalla banyak yang ditutup.

Bagaiman hukum salat tarawih di rumah ketika terjadi wabah? Berikut penjelasan Ustaz Farid Nu'man Hasan, dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia yang dilansir dari website resminya alfahmu.id.



Penjelasan:

Salat tarawih adalah sunnah, berdasarkan beberapa hadits dan ijma', di antaranya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang salat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu." (HR. Bukhari No. 37, Muslim No. 759).

Imam an Nawawi rahimahullah mengatakan:

وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِهَا وَاخْتَلَفُوا فِي أَنَّ الْأَفْضَلَ صَلَاتُهَا مُنْفَرِدًا فِي بَيْتِهِ أَمْ فِي جَمَاعَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ الشَّافِعِيُّ وَجُمْهُورُ أَصْحَابِهِ وَأَبُو حَنِيفَةَ وَأَحْمَدُ وَبَعْضُ الْمَالِكِيَّةِ وَغَيْرُهُمْ الْأَفْضَلُ صَلَاتُهَا جَمَاعَةً كَمَا فَعَلَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ وَالصَّحَابَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَاسْتَمَرَّ عَمَلُ الْمُسْلِمِينَ عَلَيْهِ لِأَنَّهُ مِنَ الشَّعَائِرِ الظَّاهِرَةِ

Para ulama sepakat atas kesunnahannya. Mereka berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama. Salat tarawih sendirian di rumah atau berjamaah di masjid. Imam Syafi'i dan mayoritas sahabatnya, Abu Hanifah, Ahmad, dan sebagian Malikiyah, dan lainnya mengatakan lebih utama adalah berjamaah, sebagaimana dilakukan oleh Umar bin Khattab dan itu terus berlanjut dipraktekkan kaum muslimin karena itu termasuk syiar Islam yang begitu nyata. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!