Khilafiyah Qunut Shubuh, Inilah Alasan Bagi Mereka yang Tidak Qunut

Selasa, 26 Oktober 2021 - 23:34 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) ketika membaca doa Qunut pada sholat Subuh berjamaah di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Foto/Ist
Doa Qunut dalam sholat Subuh sering menjadi polemik di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Sejatinya, hal ini tidak perlu dipertentangkan karena termasuk perkara khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam cabang ibadah (furu'iyah).

Bagaimana sih sebenarnya hukum membacakan doa Qunut Subuh ini, dan mengapa ada perbedaan pendapat? Sebagian muslim ada yang membaca Qunut dan sebagian lagi meninggalkannya. Mari kita review kembali untuk menambah khazanah Islam kita.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Qunut Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad


Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam bukunya "77 Tanya Jawab Sholat" dari Tafaqquh Study Club, disebutkan:



1. Mazhab Hanafi dan Hanbali: Tidak ada Qunut pada sholat Subuh.

2. Mazhab Maliki: Ada Qunut pada sholat Subuh, dibaca sirr, sebelum ruku'.

3. Mazhab Syafi'i: Ada Qunut pada sholat Subuh, setelah rukuk (dibaca Jahr).

Nah, sekarang bagi yang biasa membaca doa Qunut Subuh, apakah dalilnya?

Dari riwayat Muhammad radhiyallahu 'anhu, dia bertanya kepada Anas bin Malik: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Qunut pada sholat Subuh?". Anas bin Malik menjawab: "Ya, setelah rukuk, sejenak". (HR Muslim)

Anas bin Malik juga berkata: "Rasulullah terus menerus membaca Qunut pada sholat Subuh hingga beliau meninggal dunia". (HR Ahmad, Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi)

Lalu, bagaimana dengan hadis yang lain, yang juga diriwayatkan oleh Anas bin Malik yang menyatakan bahwa Rasulullah membacakan doa Qunut Subuh (hanya) selama satu bulan, dan kemudian setelah itu meninggalkannya?

Hadis inilah yang dipakai oleh mereka yang tidak mengamalkan doa Qunut Subuh. Hadis ini kemudian menjadi polemik dan dianggap bertentangan dengan hadis sebelumnya.

Benarkah dua riwayat tersebut kontradiktif (berlawanan)? Ternyata tidak, karena yang dimaksud dengan meninggalkannya bukanlah meninggalkan doa Qunut Subuh, tetapi meninggalkan (doa) laknat yang ada di dalam doa Qunut Subuh tersebut. Laknatnya ditinggalkan, Qunutnya tetap dilaksanakan.

Demikian riwayat Imam Al-Baihaqi: Dari Abdurrahman bin Mahdi, tentang hadis Anas bin Malik: "Rasulullah membaca Qunut selama satu bulan, kemudian beliau meninggalkannya. Imam Abdurrahman bin Mahdi berkata: "Yang ditinggalkan hanya laknat".

Yang dimaksud dengan (doa) laknat di sini, dari Anas bin Malik berkata: "Sesungguhnya Rasulullah membaca Qunut selama satu bulan, beliau melaknat (Bani) Ri'lan, Dzakwan dan 'Ushayyah yang telah berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya". (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Jadi, doa laknatnya yang ditinggalkan oleh Nabi, adapun doa Qunut Subuh-nya tetap dibaca hingga Rasulullah berpulang ke rahmatullah.

Kesimpulan

Meski ada perbedaan pendapat dalam Qunut Subuh ini, perlu disepakati bersama bahwa membaca doa Qunut Subuh ini hukummya sunnah, bukan wajib.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
اَحَسِبَ النَّاسُ اَنۡ يُّتۡرَكُوۡۤا اَنۡ يَّقُوۡلُوۡۤا اٰمَنَّا وَهُمۡ لَا يُفۡتَـنُوۡنَ (٢) وَلَقَدۡ فَتَـنَّا الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِهِمۡ‌ فَلَيَـعۡلَمَنَّ اللّٰهُ الَّذِيۡنَ صَدَقُوۡا وَلَيَعۡلَمَنَّ الۡكٰذِبِيۡنَ (٣) اَمۡ حَسِبَ الَّذِيۡنَ يَعۡمَلُوۡنَ السَّيِّاٰتِ اَنۡ يَّسۡبِقُوۡنَا‌ ؕ سَآءَ مَا يَحۡكُمُوۡنَ (٤)
Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, Kami telah beriman, dan mereka tidak diuji? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta. Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari (azab) Kami? Sangatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu!

(QS. Al-'Ankabut Ayat 2-4)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More