Bagaimana Hukum Qunut Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Selasa, 01 Oktober 2019 - 18:51 WIB
Bagaimana Hukum Qunut Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Bagaimana Hukum Qunut Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
A A A
Doa qunut dalam salat Subuh sering menjadi polemik di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Namun, umumnya menilai bahwa hal itu masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam cabang ibadah (furu'iyah).

Bagaimana sebenarnya hukum membaca doa qunut saat Subuh? Berikut penjelasan rinci Ustaz Abdul Somad dalam bukunya "77 Tanya Jawab Salat" yang dipersembahkan oleh Tafaqquh Study Club.

Jawaban:
1. Mazhab Hanafi dan Hanbali: Tidak ada Qunut pada salat Subuh.
2. Mazhab Maliki: Ada Qunut pada salat Subuh, dibaca sirr, sebelum ruku'.
3. Mazhab Syafi'i: Ada Qunut pada salat Subuh, setelah ruku.

Apakah dalil hadits tentang Qunut Subuh?
Hadits Pertama:
Dari Muhammad, ia berkata: "Saya bertanya kepada Anas bin Malik: "Apakah Rasulullah SAW membaca Qunut pada salat Subuh?". Ia menjawab: "Ya, setelah ruku', sejenak". (HR. Muslim).

Hadits Kedua:
Dari Anas bin Malik, ia berkata: "Rasulullah SAW terus menerus membaca Qunut pada salat Shubuh hingga beliau meninggal dunia". (HR Ahmad, Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi).

Bagaimana dengan hadits lain yang juga diriwayatkan Anas bin Malik menyatakan bahwa Rasulullah membaca Qunut shubuh selama satu bulan, kemudian setelah itu Rasulullah meninggalkannya. Berarti dua riwayat ini kontradiktif?

Tidak kontradiktif, karena yang dimaksud dengan meninggalkannya, bukan meninggalkan Qunut. Akan tetapi meninggalkan laknat dalam Qunut. Laknatnya ditinggalkan, Qunutnya tetap dilaksanakan.

Demikian riwayat Al-Baihaqi: Dari Abdurrahman bin Mahdi, tentang hadits Anas bin Malik: Rasulullah membaca Qunut selama satu bulan, kemudian beliau meninggalkannya. Imam Abdurrahman bin Mahdi berkata: "Yang ditinggalkan hanya laknat".

Yang dimaksud dengan laknat dalam Qunut adalah:
Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah membaca Qunut selama satu bulan beliau melaknat (Bani) Ri’lan, Dzakwan dan 'Ushayyah yang telah berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Qunut Shubuh Menurut Mazhab Syafi’i:

Adapun Qunut, maka dianjurkan pada i'tidal kedua dalam shalat Subuh berdasarkan riwayat Anas, ia berkata: "Rasulullah terus menerus membaca doa Qunut pada shalat Shubuh hingga beliau meninggal dunia". Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan imam lainnya.

Imam Ibnu ash-Shalah berkata, "Banyak para al-Hafizh (ahli hadits) yang menyatakan hadits ini adalah hadits shahih. Diantara mereka adalah Imam al-Hakim, al-Baihaqi dan al-Balkhi". Al-Baihaqi berkata, "Membaca doa Qunut pada salat Subuh ini berdasarkan tuntunan dari empat Khulafa Rasyidin".

Bahwa Qunut Subuh itu pada rakaat kedua berdasarkan riwayat Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya. Bahwa doa Qunut itu setelah ruku', menurut riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa ketika Rasulullah membaca doa Qunut pada kisah korban pembunuhan peristiwa sumur Ma'unah, beliau membaca Qunut setelah ruku’. Maka kami Qiyaskan Qunut Subuh kepada riwayat ini.

Benar bahwa dalam kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah membaca doa Qunut sebelum ruku'. Al-Baihaqi berkata: "Akan tetapi para periwayat hadits tentang Qunut setelah ruku' lebih banyak dan lebih hafizh, maka riwayat ini lebih utama". Jika seseorang membaca Qunut sebelum ruku', Imam Nawawi berkata dalam kitab Ar-Raudhah, "Tidak sah menurut pendapat yang shahih, ia mesti sujud sahwi menurut pendapat al-Ashahh".

Imam membaca Qunut dengan lafaz jama', bahkan makruh bagi imam mengkhususkan dirinya dalam berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: "Janganlah seorang hamba mengimami sekelompok orang, lalu ia mengkhususkan dirinya dengan suatu doa tanpa mengikutsertakan mereka. Jika ia melakukan itu,
maka sungguh ia telah mengkhianati mereka". (HR Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Sunnah mengangkat kedua tangan dan tidak mengusap wajah, karena tidak ada riwayat tentang itu. Demikian dinyatakan oleh al-Baihaqi. Tidak dianjurkan mengusap dada, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Bahkan sekelompok ulama menyebutkan secara nash bahwa hukum melakukan itu makruh, demikian disebutkan Imam Nawawi dalam ar-Raudhah.

Dianjurkan membaca Qunut di akhir witir dan pada paruh kedua bulan Ramadhan. Demikian diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari Imam Ali dan Abu Daud dari Ubai bin Ka’ab. Ada pendapat yang mengatakan dianjurkan membaca Qunut pada shalat witir sepanjang tahun, demikian dinyatakan Imam Nawawi dalam at-Tahqiq, ia berkata: "Doa Qunut dianjurkan dibaca (dalam salat Witir) sepanjang tahun".

Ada pendapat yang mengatakan bahwa doa Qunut dibaca di sepanjang Ramadhan. Dianjurkan agar membaca doa Qunut riwayat Umar, sebelum Qunut Subuh, demikian dinyatakan oleh Imam ar-Rafi’i. Imam Nawawi berkata, "Menurut pendapat al-Ashahh, doa Qunut rirwayat Umar dibaca setelah doa Qunut Subuh. Karena riwayat Qunut Shubuh kuat dari Rasulullah pada salat Witir. Maka lebih utama untuk diamalkan. Wallahu A'lam.

1. Lafaz Qunut Subuh

"Allaahumahdinii fiiman hadait, Wa aafinii fiiman aafait, Watawallani fiimantawallait, Wabaariklii fiimaa a'toit, Waqini birahmatika syarramaa qadhait, Fainnakataqdhi walayuqdha alaik, Wainnahu layadzillu mawwalait, Walaya idzuman aadait, Tabarak tarabbanaa wata aalait, Falakal hamdu alamaa qadhait, Astagfiruka wa atuubu ilaik, Washallallohu ala sayyidinaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ala aalihi washahbihi wabaarik wa sallam".

Artinya:
Ya Allah semoga Engkau memberikan petunjuk kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan petunjuk, Dan semoga Engkau memberikan keselamatan kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan keselamatan, Dan semoga Engkau memberikan pertolongan kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan pertolongan, Dan semoga Engkau memberikan berkah kepadaku dari hal yang telah Engkau tetapkan, Dan semoga Engkau memeriksa kami dari rahmat-Mu dari keburukan yang telah Engkau tetapkan, Dan sesungguhnya Engkaulah yang Maha Menghukumi dan tidak ada yang bisa menghukummu, Dan sesungguhnya Engkau tidak bisa hina, orang yang Engkau sayang, Dengan tidak memuliakan orang yang di musuhi oleh-Mu, Dan Mahatinggi Allah maka tetap segala puji bagi-Mu, Oleh hal yang sudah Engkau hukum, aku memohon pengampunan dan taubat kepada-Mu, Dan semoga Engkau menambahkan rahmatnya kepada gusti kita nabi muhammad yang menjadi nabi, dan semua umat Nabi Muhammad dan para sahabatnya, Semoga Allah menambahkan keberkahan dan keselamatan.

2. Qunut Nazilah

"Allahummaghfir lanaa walilmu’miniina walmu’minaati walmuslimiina walmuslimaati walif baina quluubihim wa aslih dzata bainihim wanashurhum ‘alaa adzuwwika wa’adzuwihim”. Allahummal'an kafarata ahlal kitaabi alladzina yashudduna 'an sabiilika wayukadzibuuna rusulaka wayuqootiluuna auliyaaika"”.

"Allahumma kholiif baina kalimihim wazalzil iqdaamahum wainzil bihim ba sakallladzii latarudduhuu ‘anilqaumil mujrimiin".

Artinya:
"Ya Allah! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati mereka. Perbaikilah hubungan di antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka. Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir ahli kitab yang senantiasa menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan memerangi wali-wali-Mu. Ya Allah! Cerai-beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat jahat."
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2439 seconds (0.1#10.140)