Kisah Sufi: Air Surga dari Orang Badui untuk Khalifah Harun Ar-Rasyid
Selasa, 16 November 2021 - 16:26 WIB
Kisah sufi, Air Surga ini juga dikenal sebagai Kisah tentang Dua Dunia. (Foto/Ilustrasi :Ist)
Idries Shah dalam bukunya berjudul "Tales of The Dervishes" bercerita tentang Harith, orang Badui, dan istrinya Nafisa yang berpindah-pindah tempat membawa tendanya yang butut.
Di mana pun ditemukannya tempat yang ditumbuhi beberapa kurma atau rumput belukar untuk untanya dan terdapat kolam air sekotor apa pun, pasti ia singgahi.
Baca juga: Kisah Sufi Tiga Cincin Permata sebagai Bukti Pewaris
Kehidupan semacam itu telah mereka jalani bertahun-tahun lamanya, dan Harith jarang sekali melakukan sesuatu di luar kebiasaannya sehari-hari: menjerat tikus gurun untuk diambil kulitnya, memintal tali dari serat kurma untuk dijual kepada kafilah yang lewat.
Namun, pada suatu hari, sebuah mata air muncul di padang pasir, dan Harith pun mencucukkan sedikit air ke mulutnya. Baginya, air itu terasa bagaikan air surga, sebab jauh lebih jernih dibandingkan air yang biasa diminumnya. Bagi kita, air itu akan terasa memualkan sebab sangat asin. "Air ini," katanya, "harus kubawa kepada seseorang yang bisa menghargainya."
Segeralah ia berangkat ke Baghdad, ke istana Harun al-Rasyid . Ia berjalan terus tanpa berhenti kecuali untuk mengunyah beberapa buah kurma. Harith membawa dua kantong kulit kambing berisi air: satu untuk dirinya, yang lain untuk Khalifah.
Beberapa hari kemudian, sampailah ia di Baghdad, dan langsung menuju istana. Para pengawal istana mendengarkan ceritanya dan, hanya karena demikianlah aturan di istana, mereka membawanya ke pertemuan umum Raja Harun.
"Penguasa Kaum Setia," kata Harith, "Saya seorang Badui miskin, dan mengetahui segala macam air di padang pasir, meskipun aku mungkin hanya tahu sedikit tentang hal-hal lain. Saya baru saja menemukan air surga ini, dan karena menyadari bahwa air ini pantas dibawa kepada Tuan, maka saya pun segera membawanya kemari sebagai persembahan."
Baca juga: Kisah Sufi: Maruf Si Tukang Sepatu dan Istrinya Fatima
Harun Sang Terus-terang mencicipi air itu dan, karena ia memahami rakyatnya, ia menyuruh penjaga membawa Harith pergi dan mengurungnya sampai ia mengambil keputusan.
Di mana pun ditemukannya tempat yang ditumbuhi beberapa kurma atau rumput belukar untuk untanya dan terdapat kolam air sekotor apa pun, pasti ia singgahi.
Baca juga: Kisah Sufi Tiga Cincin Permata sebagai Bukti Pewaris
Kehidupan semacam itu telah mereka jalani bertahun-tahun lamanya, dan Harith jarang sekali melakukan sesuatu di luar kebiasaannya sehari-hari: menjerat tikus gurun untuk diambil kulitnya, memintal tali dari serat kurma untuk dijual kepada kafilah yang lewat.
Namun, pada suatu hari, sebuah mata air muncul di padang pasir, dan Harith pun mencucukkan sedikit air ke mulutnya. Baginya, air itu terasa bagaikan air surga, sebab jauh lebih jernih dibandingkan air yang biasa diminumnya. Bagi kita, air itu akan terasa memualkan sebab sangat asin. "Air ini," katanya, "harus kubawa kepada seseorang yang bisa menghargainya."
Segeralah ia berangkat ke Baghdad, ke istana Harun al-Rasyid . Ia berjalan terus tanpa berhenti kecuali untuk mengunyah beberapa buah kurma. Harith membawa dua kantong kulit kambing berisi air: satu untuk dirinya, yang lain untuk Khalifah.
Beberapa hari kemudian, sampailah ia di Baghdad, dan langsung menuju istana. Para pengawal istana mendengarkan ceritanya dan, hanya karena demikianlah aturan di istana, mereka membawanya ke pertemuan umum Raja Harun.
"Penguasa Kaum Setia," kata Harith, "Saya seorang Badui miskin, dan mengetahui segala macam air di padang pasir, meskipun aku mungkin hanya tahu sedikit tentang hal-hal lain. Saya baru saja menemukan air surga ini, dan karena menyadari bahwa air ini pantas dibawa kepada Tuan, maka saya pun segera membawanya kemari sebagai persembahan."
Baca juga: Kisah Sufi: Maruf Si Tukang Sepatu dan Istrinya Fatima
Harun Sang Terus-terang mencicipi air itu dan, karena ia memahami rakyatnya, ia menyuruh penjaga membawa Harith pergi dan mengurungnya sampai ia mengambil keputusan.
Lihat Juga :